Jampidsus Febrie Dikuntit Densus 88, Ini Daftar 4 Kasus Besar yang Sedang Ditangani, Termasuk Timah
Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga diikuti atau dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 atau Densus 88.
Anggota Densus 88 yang disebut berinisial IM dan berpangkat Bripda itu kini telah diamankan oleh Polisi Militer (PM).
Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.
Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.
Di antara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.
Berdasarkan informasi, anggota Densus 88 yang sedang menyamar itu sedang menjalankan misi 'Sikat Jampidsus'.
Dalam misinya IM tak sendiri, ia menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Lantas apakah sebenarnya alasan Densus 88 mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah ini?
Apakah terkait kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Febrie Adriansyah?
Berikut rangkuman kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah:
1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Melansir laman resmi Kejaksaan RI, dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskanke penjara.
Di antaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.
Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
| Jaksa Kejagung Sebut Penyidiknya Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Rp920 M di Rumah Zarof Ricar |
|
|---|
| Kejagung M Adhiya Muzakki Dalam Kasus Perintangan Penyidikan, Miliki Jaringan Buzzer |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis jadi 20 Tahun Penjara, Ini Respon Kejagung |
|
|---|
| Sosok Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB Dilaporkan karena Hitung Rp271 T di Kasus Korupsi Timah |
|
|---|
| "Duh Gusti" Respon Mahfud MD atas Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Rp300 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jampidsus-febrie-ardiansyah.jpg)