Jampidsus Febrie Dikuntit Densus 88, Ini Daftar 4 Kasus Besar yang Sedang Ditangani, Termasuk Timah

Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.

Editor: Ravianto
theresia felisiani/tribunnews
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Seorang anggota Densus 88 ditangkap diduga kuat saat sedang menguntit Febrie. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga diikuti atau dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 atau Densus 88.

Anggota Densus 88 yang disebut berinisial IM dan berpangkat Bripda itu kini telah diamankan oleh Polisi Militer (PM).

Saat kejadian, anggota Densus 88 itu diduga menyamar sebagai karyawan BUMN dengan inisial HRM.

Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.

Di antara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.

Berdasarkan informasi, anggota Densus 88 yang sedang menyamar itu sedang menjalankan misi 'Sikat Jampidsus'.

Dalam misinya IM tak sendiri, ia menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Lantas apakah sebenarnya alasan Densus 88 mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah ini?

Apakah terkait kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Febrie Adriansyah?

Berikut rangkuman kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh Jampidsus Febrie Adriansyah:

1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Melansir laman resmi Kejaksaan RI, dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskanke penjara.

Di antaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.

2. Kasus Korupsi PT Asabri

Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Dalam kasus tersebut, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

3. Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Bank BTN

Dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di antaranya Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

4. Kasus Korupsi Timah

Kasus terbaru yang ditangani Jampidsus adalah kasus korupsi komoditas timah, hingga kini kasusnya pun masih berjalan.

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana; Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo; Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN); Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML); dan Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY); Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI); Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim (HLN); perwakilan PT RBT, Harvey Moeis (HM); Owner PT TIN, Hendry Lie (HL); dan Marketing PT TIN, Fandy Lingga(FL).

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Kemudian enam di antaranya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni: Harvey Moeis, Helena Lim, Suparta, Tamron alias Aon, Robert Indarto, dan Suwito Gunawan.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Selasa Mencekam di Kejagung

 "Ada drone tadi di atas."

Pernyataan itu langsung membuat awak media bergegas dari koridor Gedung Kartika Kejakssaan Agung menuju lapangan di depannya.

Pada awalnya tak ada yang berbeda pada Selasa (21/5/2024) itu.

Selepas Ashar hingga menjelang Magrib, pejabat Pidsus Kejaksaan Agung masih sempat meladeni beberapa awak media terkait perkembangan kasus-kasus. Saat itu pimpinan tertingginya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan-pertanyaan didampingi Direktur Penyidikan hingga Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Senda gurau masih disisipkan di sela-sela tanya-jawab, sehingga membuat suasana hangat. Sesekali mereka tertawa. Rileks, sama sekali tidak tegang.

Begitu wawancara selesai, mereka kembali masuk ke dalam gedung.

Sekira pukul 19.00 WIB, suasana perlahan berubah mencekam.

Sebagian petugas pengamanan tampak bergerak ke arah lapangan di depan Gedung Kartika.

Mereka kompak berujar bahwa ada drone yang baru saja melintas.

Namun belum sempat diketahui identitas drone tersebut, sebab hanya beberapa detik.

Setelahnya, tim penembak drone disiagakan.

Dari pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekira empat orang berbaju hitam tampak bersiaga, lengkap dengan alat penembak drone.

Tak berhenti di situ, rupanya beberapa petugas pengamanan dalam Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) sudah memakai rompi hitam.

Dua Mobil Polisi Militer (PM) pun terparkir di depan gerbang sisi dalam, tak seperti hari-hari biasanya.

Pengamanan Kompleks Kejaksaan Agung pun dipertebal dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer.

Tampak beberapa di antara personel tambahan mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut.

Rombongan Brimob Melintas

Kemudian sekira pukul 22.40 WIB, empat mobil hitam diduga Brimob melintas di depan gerbang Kejaksaan Agung Jalan Bulungan.

Sepersekian detik mereka berhenti dan membunyikan strobo.

Kejadian ini serupa dengan semalam sebelumnya, Senin (20/5/2024).

Saat itu rombongan mobil pengurai massa (Raisa) Brimob lengkap dengan motor trailnya melintas di depan Kejaksaaan Agung sekira pukul 23.00 WIB.

Berhenti Sejenak di Depan Gerbang

Peristiwa itu sempat diabadikan dalam sebuah video yang memperlihatkan rombongan tersebut sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung.

Namun pada malam itu, pengamanan masih belum dipertebal seperti Selasa (21/5/2024).

Pada Selasa (21/5/2024) begitu empat mobil diduga Brimob melintas, dua Mobil PM yang semula parkir di sisi dalam gerbang, langsung maju ke sisi luar gerbang.

Tambahan pengamanan juga tampak dikerahkan dari berbagai unsur, termasuk Polsek Kebayoran Baru.

Sebab mobilnya tampak terparkir pula di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung.

Puluhan anggota tak berseragam juga tampak menyebar di sekitar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu.

Pihak Kejaksaan Agung kemudian buka suara terkait peristiwa malam tersebut.

Katanya, peningkatan pengamanan merupakan hal biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.

Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.

Di antara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.

"Kalau peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede. Eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/5/2024).

Sedangkan terkait drone yang melintas di atas Kejaksaan Agung sampai disiagakan tim penembaknya, Ketut mengungkapkan bahwa itu sebagai hal yang biasa.

"Mungkin drone yang mutar beberapa kali ya biasalah kita. Itu kan kantor negara atau pemerintah. Pengamanan harus bagus," katanya.

Ketut pun enggan berkomentar terkait perkara besar mana yang dimaksud, sehingga membuat Kejaksaan Agung meningkatkan pengamanannya.

Dia pun membantah adanya keterkaitan peningkatan pengamanan dengan kejadian yang diduga menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, Jampidsus Febrie disebut-sebut sempat diikuti oleh seseorang yang diduga merupakan Anggota Densus 88 Polri.

Kejagung Masih Irit Bicara

Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.

Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.

"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved