Idul Adha 2024

Daftar Harga Sapi Kurban 2024 di Bekasi dan Depok Mulai Harga Rp 17 Jutaan Sapi Lokal hingga Limosin

Berikut ini daftar harga sapi kurban 2024 di wilayah Bekasi dan Depok, Jawa Barat, mulai harga Rp 17 jutaan, tersedia berbagai jenis sapi lokal hingga

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Daftar Harga Sapi Kurban 2024 di Bekasi dan Depok Mulai Harga Rp 17 Jutaan Sapi Lokal hingga Limosin 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar harga sapi kurban 2024 di wilayah Bekasi dan Depok, Jawa Barat, mulai harga Rp 17 jutaan.

Menjelang perayaan Idul Adha 2024 hewan kurban termasuk sapi kurban mulai banyak diburu.

Biasanya masyarakat mencari tahu harga hewan kurban tersebut di pasaran di daeah masing-masing.

Sebagai perbandingan, Anda juga dapat mengecek harga sapi kurban 2024 yang dijual di marketplace.

Terdapat sapi kurban yang dijual lewat marketplace di wilayah Bekasi dan Depok dibanderol mulai harga Rp 17 jutaan.

Baca juga: Kebutuhan Hewan Kurban Untuk Idul Adha di KBB Diprediksi Meningkat Hingga 10 Persen

Selain itu juga tersedia berbagai jenis sapi yang dijual, mulai dari sapi lokal, sapi limosin hingga sapi super.

Untuk harga hewan kurban berbeda-beda tergantung bobot dan jenisnya.

Berikut daftar harga sapi kurban 2024, di wilayah Bekasi dan Depok Jawa Barat, dilansir dari Tokopedia.

Bekasi

Sapi Kupang/Bali/Sumbawa varian Standar bobot 300 - 400 kg harga Rp 19,5 - Rp 26 juta

Sapi Kupang/Bali/Sumbawa varian Super bobot 405 - 475 kg harga Rp 26,5 - Rp 30,5 juta

Sapi Limosin/Madura varian ekonomi bobot 260 - 300 kg harga Rp 17 - Rp 19,5 juta

Sapi Limosin/Madura varian standar bobot 301 - 400 kg harga Rp 19,5 - Rp 25,5 juta

Sapi Limosin/Madura varian super bobot 405 - 850 kg harga Rp 26 - 58 juta

Depok

Sapi Lokal Madura / Bali

Sapi bobot 250 kg harga Rp 19 juta

Sapi bobot 275 kg harga Rp 21 juta

Sapi bobot 300 kg harga 22,5 juta

Sapi bobot 325 kg harga Rp 24,5 juta

Sapi bobot 350 kg harga Rp 26,5 juta

Sapi bobot 400 kg harga Rp 30 juta

Sapi bobot 450 kg harga Rp 35 juta

Sapi bobot 500 kg harga Rp 40 juta

Sapi Ongol Limosin

Sapi bobot 300 kg harga Rp 21 juta

Sapi bobot 350 kg harga Rp 22 juta

Sapi bobot 400 kg harga Rp 26 juta

Sapi bobot 450 kg harga Rp 29 juta

Sapi bobot 500 kg harga Rp 33 juta

Sapi bobot 600 kg harga Rp 39 juta

Sapi bobot 650 kg harga Rp 43 juta

Sapi bobot 700 kg harga Rp 45 juta

Sapi Super

Sapi bobot 750 kg harga Rp 50 juta

Sapi bobot 800 kg harga Rp 65 juta

Sapi bobot 850 kg harga Rp 70 juta

Sapi bobot 900 kg harga Rp 90 juta

Sapi bobot 1 ton harga Rp 125 juta

Sapi bobot lebih dari 1 ton harga Rp 150 juta

Baca juga: Kisah Pria Lampiaskan Patah Hati Beli Sapi, Dirawat Akhirnya Jadi Sapi Kurban dan Cuan, Tuai Pujian

DKI Jakarta

Sapi Kurban Bima bobot 175 kg harga Rp 16,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 220 kg harga 18,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 250 kg harga Rp 19,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 350 kg harga Rp 28,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 400 kg harga Rp 27,4 juta

Sapi Kurban Bima bobot 430 kg harga Rp 29,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 450 kg harga Rp 35,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 490 kg harga Rp 34,7 juta

Sapi Kurban Bima bobot 500 kg harga Rp 37,9 juta

Kriteria dan Ciri-Ciri Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Berdasarkan kalender hijriah, Idul Adha 2024 jatuh pada 17 Juni 2023.

Setiap perayaan Idul Adha, selain salat Id umat muslim juga akan menggelar kurban.

Oleh karena itu pada momen menjelang Idul Adha ini banyak umat muslim yang sudah memburu membeli hewan kurban.

Adapun jenis hewan kurban yang disembelih di antaranya unta, kambing, sapi, domba atau kambing.

Umumnya di Indonesia, hewan kurban yang biasa dikurbankan sapi, kerbau dan kambing atau domba.

Namun perlu dipelajari, Islam mengajarkan cara memilih hewan kurban tak dilakukan sembarangan.

Sebelum membeli hewan kurban umat muslim sebaiknya mengetahui dan mengenali ciri-ciri atau kriteria hewan kurban yang akan disembelih.

Karenanya Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, termasuk ketentuan hewan kurban yang sesuai syariat.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.

Kriteria hewan kurban


Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.

Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.

Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.

Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.

2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.

3. Urunan

Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.

Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.

Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.

Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.

Baca juga: Bacaan Niat Menyembelih Sapi dan Kambing, Lengkap dengan Artinya, Berikut Tata Cara Penyembelihannya

Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:

Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya

- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh

- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua

- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga

- Unta dianjurkan usia genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Kondisi

Hewan kurban memiliki ciri-ciri yang tidak cacat.

Ada empat cacat hewan yang tidak sak dijadikan hewan kurban.

Di antaranya, buta (baik satu atau kedua matanya), sakit, pincang, dan sangat kurus.

Deskripsi dan penjelasan ciri-ciri hewan kurban ini sebagaimana riwayat hadis An Nasa'i, Abu Daun dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):

“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain.

Selain ciri-ciri di atas, ada kriteria lain yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Di antaranya, domba jantan bertanduk, warna purih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya.

Demikian dikatakan ciri-ciri tersebut domba atau kambing yang disukai Rasulullah SAW untuk berkurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.

Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam.

Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berkurban.

Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved