Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
'Bukan Perong' Ibunda Ungkap Panggilan Sebenarnya Pegi Setiawan, Hanya Diketahui Saudara-saudaranya
Vina atau lebih dikenal dengan kasus Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, Agustus 2016 silam.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi, bahwasanya Pegi menyebut tidak tahu menahu soal kasus Vina dan Eki.
"Ya, kemarin (waktu Pegi di BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."
"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," jelas dia.
Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," katanya.
Di momen itu, lanjut Kartini, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepadanya, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ujarnya, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh Dirkrimum Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Informasi yang diterima, Pegi saat itu sedang ikut ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pegi-setiawan-pembunuh-vina.jpg)