Pilkada Kota Cimahi

Pj Wali Kota Cimahi Belum Berminat Maju pada Pilkada 2024, Masih Fokus pada Hal Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, belum berminat maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2024.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, belum berminat maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2024.

Dia masih fokus menyelesaikan tugasnya sebagai orang nomor satu di Cimahi saat ini.

"Saya hanya akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas sebagai Pj dan menyukseskan Pilkada di Kota Cimahi. Jadi itu saja jawabannya," ujar Dicky di Cimahi, Kamis (23/5/2024).

Untuk menyukseskan Pilkada di Kota Cimahi, pihaknya mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral.

Dalam Pilkada, menurutnya, netralitas para abdi negara tersebut sangat menjadi perhatian.

Baca juga: Jumlah Pemilih pada Pilkada Pangandaran 2024 Naik Sekitar 2.000 Orang, Ketua KPU: Belum Final

"Pilkada ini untuk kepentingan Kota Cimahi, berarti di situ tingkat netralitas menjadi perhatian besar. Ini menjadi sesuatu yang harus kita prioritaskan dan fokuskan," katanya.

Atas hal tersebut, pihaknya berkomitmen akan menjaga dan memperhatikan para ASN ini agar tidak memihak apalagi sampai terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024.

"Oleh karena itu saya selaku Penjabat Wali Kota Cimahi, maka yang pertama kali yang harus saya lakukan pada kalangan ASN, saya jaga betul, apalagi bilamana di kalangan ASN ada yang mencalonkan di Pilkada," ucap Dicky.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Tak Takut Hadapi Ridwan Kamil, Siap Bertarung Menjadi Jabar 1 pada Pilkada 2024

Dia menjamin tidak akan membiarkan adanya ASN yang melakukan pengerahan dukungan terhadap calon tertentu.

Jika ada, akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Normatifnya kita tempuh dulu. Terus yang kedua, bila mana rambu dan normatif ini sesuatu yang kita pahami dan sebagainya maka hendaknya taati. Nanti bakal ada punishment yang akan kita terapkan sesuai aturan," katanya.

Untuk menunjang kebutuhan Pilkada, Pemkot Cimahi akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 44 miliar dalam bentuk dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved