Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Curiga Pegi Setiawan Bukan Perong, Polisi: Tak Salah Tangkap

Simpang siur mengenai kebenaran Pegi Setiawan yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi perbincangan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Polda Jawa Barat). 

TRIBUNJABAR.ID - Simpang siur mengenai kebenaran Pegi Setiawan (27) adalah Pegi alias Perong yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi perbincangan.

Belakangan ini, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon kembali menjadi buah bibir.

Kasus yang terjadi pada Agustus 2016 ini kembali mencuat setelah filmnya tayang di layar lebar.

Diketahui, ada 11 pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini. Tetapi, baru delapan yang diadili dan sisanya DPO.

Terbaru, Polda Jabar mengamankan satu orang terduga pelaku bernama Pegi Setiawan di Bandung pada Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon? Begini Kata Polisi

Pegi Setiawan ditangkap ketika sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Egi alias Perong yang diduga menjadi otak kasus tersebut.

Kuasa hukum dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan curiga bahwa polisi menangkap orang yang berbeda.

Jogi menuturkan, dirinya mendapatkan pesan dari advokat KAi di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.

Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon," kata Jogi, dikutip dari Wartakota, Rabu.

"Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," tambahnya.

Menurut Jogi, setelah penangkapan itu, Jogi belum bisa bertemu dengan keluarga maupun kuasa hukumnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan, pada Rabu (22/5/2024).

Rumah nenek Pegi Setiawan itu berlokasi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki,  yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). (Tribun Jabar/ Eki Yulianto)

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

Baca juga: Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.

Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.

"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.

Kesaksian Tetangga Pegi Setiawan

Warga setempat, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik nenek Pegi Setiawan.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di rumah bercat hijau tersebut.

Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Masniah mengaku memang jarang melihat Pegi Setiawan. Tetapi, ia kerap bertemu dengan ibunya.

(Tribunjabar.id/Rheina/Eki Yulianto) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved