KDM Ingatkan Apdesi Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan Terhadap Para Calon Kepala Daerah

Tinggal beberapa bulan Pilkada serentak 2024 akan digelar, Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon.

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Dedi Mulyadi, saat menghadiri pelantikan pengurus DPP Apdesi, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (22/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tinggal beberapa bulan Pilkada serentak 2024 akan digelar, Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan Majlis Pertimbangan Organisasi DPP Apdesi, Dedi Mulyadi, saat menghadiri pelantikan pengurus DPP Apdesi, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (22/5/2024).

Dedi yang akrab disapa KDM ini, mengungkapkan secara institusi organisasi APDESI tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah.

Baca juga: Moal Payu Kata KDM Soal Isu Klenik Diarahkan kepadanya dari Lawan Politik pada Pilgub Jabar 2024

"Saya juga waktu di Garut keberatan, walau ternyata di tempat itu dijadikan tempat untuk deklarasi mendukung saya. Kenapa, karena ini organisasi pemerintahan," kata Dedi.

Sebab memang, Apdesi Jabar sempat memberi dukungan dan doa kepada KDM, untuk menjadi calon Gubernur Jabar, di Garut.

Dengan hal tersebut, KDM merasa keberatan dan tidak sepatutnya organisasi pemerintahan melakukan hal itu.

"Kalau Apdesi mendeklarasikan, nanti Apeksi mendeklarasikan, nanti ada asosiasi gubernur mendeklarasikan," ujar KDM.

Ribuan Warga Purwakarta Ngagubyag dengan KDM, Rayakan Prabowo Presiden-Jenderal Kehormatan
Ribuan Warga Purwakarta Ngagubyag dengan KDM, Rayakan Prabowo Presiden-Jenderal Kehormatan (dok.pribadi)

Dedi mengungkapkan, memberikan dukungan itu tentu menjadi hak pribadi perorangan, tidak boleh dibawa ke dalam intsitusi organisasi karena di situ ada lembaga pemerintahannya.

"Jadi saya tidak sepakat terhadap itu, sehingga nanti kelembagaan Apdesi dipolitisasi, dan menjadi organisasi profesi kepala desa," kata KDM.

Selain itu menurut KDM, Desa itu harus segera dibuat road map pembangunan yang memadai karena selama ini tidak punya rencana.

Sehingga uang yang mengalir ke desa, kata dia, baik dari kabupaten, provinsi dan pusat, itu nanti uangnya saling mengisi kekosongan dari pembangunan, sehingga dalam satu priode itu harus sudah kelar.

Berkaca Kasus Emas Palsu, KDM Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades Purwakarta
Berkaca Kasus Emas Palsu, KDM Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades Purwakarta (Istimewa)

"Jalannya tidak boleh lagi ada yang jelek, tidak boleh ada rumah rakyat miskin, sudah ada ruang layanan publik kesehatan, irigasinya harus sudah baik, tidak boleh lagi ada MCK-nya di depan rumah, dan lainnya," ujar dia.

KDM menjelaskan, yang berikutnya adalah tata ruang desa, yang saat ini tak dimiliki, orang mau bangun apa saja tidak ada izin kepala desa..

"Ini harus dibuat, kalau tidak desa bisa berantakan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved