Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Detik-detik Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Harus Menangkap Paksa

Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Agustus 2016 silam.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
3 Sosok Pembunuh Vina Cirebon Masuk DPO, Polisi Ungkap Fakta Penyebab 3 Pelaku 8 Tahun Buron 

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."

"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). 

Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.

Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan. 

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved