Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto menambahkan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Kebonwaru
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat narapidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon, dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan, pemindahan ke empat terpidana itu merupakan permintaan dari Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.
Keempat narapidana itu, diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 sore.
"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman, Rabu (22/5/2024).
Suparman mengatakan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini keempat narapidana masih dalam proses karantina.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.
Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.
Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.
"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Ditangkap Tanpa Perlawanan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Itu Masih Diperiksa Intensif
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto menambahkan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy, dan Rutan Kebonwaru.
"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.
Kesehatan Diperiksa sebelum Dibawa ke Bandung
Tujuh terpidana kasus Vina dan Eki kembali diperiksa oleh Polda Jawa Barat.
Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari mengungkapkan, bahwa kondisi kesehatan para terpidana secara umum baik, sebelum dibawa ke Polda pada Senin (20/5/2024).
Namun ada satu terpidana yang memiliki riwayat kesehatan tertentu.
"Secara psikis juga baik mereka (sebelum berangkat), tapi memang kalau Sudirman itu ada riwayat sakit lambung dari medisnya," ujar Andri saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).
Adapun, proses peminjaman tujuh terpidana untuk melakukan pemeriksaan ulang telah dijemput pada Senin (20/5/2024) pukul 19.00 WIB.
"Ya kemarin (Senin 20 Mei 2024) sekira pukul 19.00 WIB, tujuh terpidana kasus Vina dipinjam oleh Polda Jabar," ucapnya.
Kata Andri, proses peminjaman tersebut dilakukan sesuai dengan surat permohonan yang diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Sesuai dengan surat permohonan yang dilampirkan sebelumnya ke kantor wilayah dan diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon," jelas dia.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminta keterangan tambahan dari para terpidana.
"Ya jadi, tujuannya diperiksa kembali untuk pemeriksaan dimintai keterangan kembali," katanya.
Informasi yang diterima sampai siang ini, Andri menyebut, hanya tersangka Sudirman yang masih menjalani pemeriksaan.
Sedangkan enam terpidana lainnya sudah selesai diperiksa dan sementara ditempatkan di lapas terdekat dengan Polda Jabar.
"Untuk update terakhir, dari tujuh terpidana ini menyisakan tersangka Sudirman saja yang masih diperiksa."
"Enam lainnya sudah diperiksa dan kini sementara ditempatkan di lapas terdekat sekitar Polda Jabar, seperti di Rutan Bandung, Lapas Narkotika Jelekong dan Lapas Banceuy," ujarnya.
Selama proses pemeriksaan, tiga petugas dari Lapas Kelas I Cirebon turut mendampingi para terpidana.
"Nah, selama proses pemeriksaan kembali di Polda Jabar itu, petugas kami dari Lapas turut mendampingi mereka sebanyak tiga orang," ucap dia.
Terkait kapan pemeriksaan akan selesai, Andri menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada pihak Polda Jawa Barat.
"Untuk kapan pemeriksaan itu selesai, itu ke pihak Polda ya. Tapi yang jelas ketika pemeriksaan tidak selesai dalam waktu satu hari, para terpidana ini ditempatkan di lapas terdekat," jelas dia.
kasus pembunuhan dan pemerkosaan
Vina Cirebon
Vina Dewi Arsita
Rutan Kebonwaru Bandung
Suparman
Rutan Kebonwaru
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.