Berita Viral
Viral Selebgram Curhat Terjebak di Jalur Busway, Ngaku Salah Nyetir, Tuai Kecaman Warganet
Selebgram Zoe Levana tengah viral setelah mengaku terjebak di jalur busway selama 4 jam.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
"Kita gak bisa jalan guys, ini tuh di depan ada banyak bus, gak mungkin bisa jalan ini, panas juga ini, ini (bus) kan gede, ini mobilku kecil dan itu semua bus dari belakang, oh my god," jelas Zoe lagi.
Zoe mengaku panik dengan momen ini.
Baca juga: Sosok Anak Viral Robohkan Rumah Ibu Kandung Pakai Buldozer di Malang, Tak Mau Warisan Dibagi ke Adik
Apalagi, kata dia dikabarkan bus tak akan bergerak sampai jam 4 sore.
Lantas ia pun meminta solusi kepada netizen.
"Help me, solusinya gimana, please komen di bawah, panik banget ini, 4 jam katanya sampai jam 4," kata Zoe.
Namun, warganet tidak percaya lantaran asalan tidak sengaja masuk jalur busway.
Tak sedikit, Zoe pun mendapatkan kecamatan dan kritik pedas.
"pangil pak polisi mintak surat tilang nanti di bantuin keluar," tulis akun Lihat gratis.
"berapa taun ce tinggal di jakarta gatau jalur busway tulisan di dpnnya jg biasanya adaa," jelas Alestic
"ga SENGAJA masuk jalur busway cenah ges, mungkin stirnya belok sendir," komentar riaanzo
Koordinasi Jaringan Aksi Keselamatan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menerangkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam menghargai aturan lalu lintas masih sangat minim.
“Semuanya kalah oleh ego individu. Keinginaan mencari jalan pintas justru mengabaikan hak sesama pengguna jalan. Apalagi melihat kondisi banyak pelanggar lalu lintas yang begitu mudah dipertontonkan di jalan raya,” ucap Edo, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287, setiap pengendara melanggar rambu lalu lintas akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Kemudian apabila merujuk pada aturan pasal 2 ayat (7) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal itu dengan jelas disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang untuk memasuki jalur TransJakarta.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.