Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

SOSOK Indra Jafar, Polisi yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Kini Jadi Jenderal Hebat

Inilah sosok polisi yang pernah menangani kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, M Rizky Rudiana atau Eki, di Cirebon pada tahun 2016.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Indra Jafar saat masih berpangkat kombes dan menjadi Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri tahun lalu. Indra, yang pernah menangani kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, M Rizky Rudiana atau Eki, di Cirebon pada tahun 2016, kini sudah berpangkat brigadir jenderal polisi. 

Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.

Dulu masih berpangkat AKBP, sekarang karier Indra Jafar sudah melenting.

Di pundak Indra Jafar kini sudah tersemat bintang satu.

Di Polri, ia kini berpangkat brigadir jenderal polisi atau brigjen pol.

Lantas seperti apa sosok Indra Jafar? Berikut profil dan biodata Indra Jafar dikutip dari TribunnewsWiki.

Sosok dan biodata Indra Jafar

Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.

Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved