Kejati Geledah Rumah Sekda Karawang
Kejati Geledah Rumah Sekda Karawang karena Kasus Ini, Petugas Amakankan Dokumen dan Komputer.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (20/5/2024).
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (20/5/2024).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislag (tukar guling) barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berupa tanah seluas 4.935 meter persegi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087 meter persegi yang terletak di lima lokasi di Kabupaten Karawang.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, proses penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), rumah kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang.
"Dilakukannya penggeledahan ini karena ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Nur, Senin.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ujarnya, tim penyidik menyita beberapa barang, di antaranya dokumen dan komputer.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Jabar Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Sekda Karawang
Perkara tersebut, ujarnya, dalam tahap penyidikan berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Belum ada tersangka, masih mengumpulkan alat bukti. Ini penggeledahan pertama kali," ujar Nur.
Setelah ini penyidik bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menetapkan tersangka.
"Nanti kita infokan lagi perkembangannya," katanya.
Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Sastrawan, mengatakan, tak hanya kantor Pemkab Karawang, penggeledahan juga dilakukan rumah pribadi Sekda Karawang, Acep Jamhuri.
Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang. Sastrawan tak memberikan penjelasan apapun terkait detail penggeledahan.
"Penggeledahan selesai dan berjalan lancar," ujarnya.
Baca juga: Jet Pribadi Harvey Moeis Diduga Hasil Korupsi, Penyidik Dalami Tipe, Kepemilikan, & Tahun Perolehan
Sekda Karawang, Acep Jamhuri, juga tak banyak memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di rumah pribadinya. Ie mengaku akan menaati prosedur hukum yang berlaku.
"Ikuti saja proses hukum ya, silakan ke penyidik saja," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Petugas-dari-Kejaksaan-Tinggi-Jawa-Barat-geledah-rumah-Sekda-Karawang.jpg)