Dugaan Malapraktik di Cianjur

Dugaan Malpraktik di Cianjur, Dinkes Minta Puskesmas Sindangbarang Lakukan Ini pada Keluarga Korban

Dinkes Kabupaten Cianjur memerintahkan Puskesmas Sindangbarang untuk memberikan penjelasan secara utuh

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faizal, Selasa (21/5/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur memerintahkan Puskesmas Sindangbarang untuk memberikan penjelasan secara utuh terkait penanganan medis terhadap keluarga korban dugaan malapraktik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur Yusman Faizal pada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (21/5/2023).

"Penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindangbarang terhadap seorang pasien dipastikan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ucap Yusman.

Dalam penanganannya, lanjut dia, pihak Puskesmas telah konverensif, dan sesuai dengan kewenganan klinis pada penyakit yang diderita pasien.

Baca juga: BREAKING NEWS, Bocah di Cianjur Tewas Diduga Jadi Korban Malapraktik, Kejang setelah Diberi Obat

"Pihak Puskesmas sudah baik itu mulai dari perawat yang sesuai SOP juga memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," ucapnya.

Selain itu, Yusman mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk menejalakan secara untuh pada keluarga korban terkait dengan proses penanganan medis terhadap pasien.

"Jadi hanya saja memang butuh pada orang tua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya," ucapnya.

Dia menilai adanya dugaan tindak malapraktik tersebut merupakan sebuah miskomunikasi, sehingga pihak keluarga menyebutkan adanya kelalaian berujung pelaporan.

Sebelumnya, DAN (10) warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

Berdasarkan informasi yang diketahui, kejadian tersebut berawal ketika DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas oleh orangtuanya pada Minggu (21/4/2024) lalu.

Namun setelah 5 jam usai menjalani perawatan, pihak Puskesmas Sindangbarang menyatakan anak pasangan dari Syarifahlawati (43) dan Deni (40) meninggal dunia.

Syarifahlawati (43) ibu DAN mejelaskan, anaknya tersebut mengalami sakit demam dan dibawa mantri setempat, dan disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis, dan dipasang infus dan kondisinya mulai membaik demamnya pun turun," ucapnya pada wartawan.

Karena kondisinya sudah membaik lanjut dia, ia dan sang suami pun meminta anaknya untuk bawa pulang dan dirawat di rumah. Namun sebelum pulang seorang pewarat memberikan antibiotik.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved