Cemburu Buta, Suami di Nunukan Aniaya Istrinya Sendiri, Korban Lari ke Polsek Selamatkan Diri
KDRT yang dilakukan HS terhadap istrinya, terjadi lantaran pelaku memergoki korban jalan berdua dengan teman laki-lakinya
"Korban berusaha lari dan kabur ke Mapolsek KSKP untuk menyelamatkan diri," imbuhnya.
Polisi langsung melakukan pencarian pelaku, dan mengamankannya di Mapolsek KSKP Nunukan, untuk dimintai keterangan.
Dari pengakuan pelaku yang belum memiliki pekerjaan ini, mereka merupakan pasangan kekasih yang baru diikat dengan pernikahan siri.
Rasa cemburu yang berujung KDRT, membuat korban mengalami luka lumayan parah dan korban menolak berdamai.
Korban meminta polisi melakukan proses pidana bagi suami sirinya, sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Suami Jahat di Palembang Tega Siram Istri dengan Air Panas, Emos Disuruh Kerja Cari Nafkah
"Pelaku, kita sangkakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pasal 351 ayat (1) KUHP," kata Zainal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras"
Keji, Anak Aniaya Ibu Kandung Sendiri di Pematangsiantar, Korban Dibanting, Uang Rp 10 Juta Dirampas |
![]() |
---|
Ustaz Evie Effendi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Polisi Tunggu Saksi yang Belum Hadir |
![]() |
---|
Liput Dapur MBG di Jakarta Timur, Wartawan Dianiaya Petugas SPPG dan Sempat Cekcok, Begini Dalihnya |
![]() |
---|
Pelajar SMP Terlibat Penyerangan dan Pembegalan Wanita di Ciamis, Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Wanita Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Pelaku Serang Korban Tengah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.