Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Puluhan Siswa-siswi SMK di Purwakarta Diringkus Polisi

Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, mengatakan, pihaknya mengamankan 28 pelajar SMK di Purwakarta dan tiga di antaranya perempuan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Dok Polsek Bojong
Puluhan pelajar SMK yang diamankan Polsek Bojong setelah berpesta miras untuk merayakan kelulusan di salah satu vila di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (18/5/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pengumuman kelulusan SMA, SMK, dan MA dilaksanakan secara serentak pada pekan ini di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sayangnya, sebagian pelajar merayakan kelulusan ini dengan cara yang tidak terpuji.

Puluhan pelajar SMK di Purwakarta diringkus polisi dari Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat setelah terlibat dalam pesta minuman keras di sebuah penginapan di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, mengatakan, pihaknya mengamankan 28 pelajar SMK di Purwakarta dan tiga di antaranya perempuan.

"Kami mengamankan 25 pemuda dan 3 pemudi yang tengah menggelar pesta miras untuk merayakan kelulusan di sebuah vila yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta," ungkap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (19/5/2024).

Kapolsek menambahkan, kejadian itu bermula saat anggota piket Reskrim Polsek Bojong menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda tanpa identitas yang tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan di Kampung Sukaresmi, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

"Dua pemuda tersebut terjatuh dari sepeda motor didiuga telah mengonsumsi minuman keras. Akibat dari peristiwa tersebut seorang pemuda berinisial R (23) mengalami luka pada bagian dagu dan pemuda berinisial YT (18) tak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras," ucapnya.

Kemudian, kata Abah Budiman, saat pemuda berinisial YT sadar, pihaknya melakukan interogasi dan pemuda tersebut mengakui bahwa ia telah minum minuman beralkohol jenis ciu dan arak bali di sebuah vila di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

"Kemudian pemuda tersebut kami larikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Setelah mendapat keterangan dari pemuda tersebut, kata Abah Budiman, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke sebuah vila penginapan yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

"Ketika melakukan pengecekan ke vila tersebut didapati 25 orang laki-laki yang dalam kondisi mabuk dan 3 orang perempuan yang diduga sedang menginap di vila tersebut. Mereka pelajar SMK di Purwakarta yang baru lulus dan merayakan kelulusan tersebut dengan pesta miras," ungkap Abah Budiman.

"Kami juga mengamankan barang bukti 10 botol arak bali, 1 botol intisari, 1 botol anggur hijau, 1 botol miras merk Kawa Kawa dan 1 botol miras jenis ciu. Saat ditanya merdeka membawa minuman tersebut sebelum tiba ke vila," katanya.

Dia mengatakan para pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Bojong untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek juga mengaku prihatin dengan perilaku puluhan pemuda yang berpesta miras tersebut.

Sebagai tindak lanjut, kata Abah Budiman, para pemuda tersebut akan diberikan pembinaan oleh pihak berwenang dengan melibatkan pemerintah setempat serta para orang tua.

"Tentu kami prihatin, dan ini harus jadi perhatian semua pihak. Tindakan hukum merupakan langkah terakhir, tetapi pembinaan oleh keluarga, lingkungan, hingga pemerintah harus jadi yang utama untuk mencegah remaja dan pemuda terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut," ungkapnya.

Kapolsek mengaku, pihaknya sudah memberikan pembinaan serta memanggil para orang tua mereka.

"Kami sudah panggil orang tua mereka dan disaksikan Kepala Desa dan memberikan pembinaan. Serta puluhan pemuda itu juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi tersebut," ucap Abah Budiman. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved