Melihat Daya Tampung Sekolah di Bandung Barat pada PPDB 2024, Kuota 14.400 Siswa

Di KBB terdapat 67 SMP Negeri, bahkan jika ditambah dengan swasta totalnya mencapai 200 sekolah. Sementara untuk SD terdapat 635 SD berstatus negeri

Istimewa
Ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB), memastikan daya tampung SD dan SMP akan cukup pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 mendatang.

Seperti diketahui, tahapan PPDB di KBB akan dibagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap 1 yakni jalur zonasi, perpindahan orangtua, dan afirmasi pada 19-26 Juni 2024, sedangkan jalur prestasi pada 1-4 Juli 2024 secara online.

"Insya Allah untuk SMP dan SD akan mampu menampung anak-anak usia sekolah di Bandung Barat pada PPDB 2034," ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Syarat PPDB Jabar 2024 Jenjang SMK Jalur Afirmasi dan Prioritas Terkedat, Tahap 1 Dibuka 3 Juni

Ia mengatakan, untuk di KBB terdapat 67 SMP Negeri, bahkan jika ditambah dengan swasta totalnya mencapai 200 sekolah. Sementara untuk SD terdapat 635 SD berstatus negeri dan dengan swasta ada 690 sekolah.

Pada PPDB tahun 2024 ini pihaknya menyediakan 14.400 kuota siswa di 67 SMP Negeri. Kuota itu dibagi empat jalur yaknk zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua 5 persen dan prestasi 30 persen.

"Jadi kalau mengenai daya tampung sekolah, kami bisa menjamin karena dari total kuota 14.400 siswa itu, pada PPDB 2023 hanya terpenuhi 11.000 siswa," kata Asep.

Sementara itu, mengantisipasi munculnya persoalan jaringan internet terkait dengan PPDB secara online, pihaknya sudah melakukan antisipasi agar semua tahapan bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata Asep, dengan cara mengumpulkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).

"Jadi kami semua stakeholder di Disdik melalui KKPS dan K3S, salah satunya membahas soal antisipasi blank spot yang tidak terakomodir oleh online," ucapnya

Di sisi lain pihaknya memastikan PPDB tidak dipungut biaya, sehingga orang tua harus berhati-hati potensi pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB seperti adanya jaminan lolos di sekolah yang dituju dengan praktik jual beli kursi.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved