Breaking News

CATAT, Ini Tahapan PPDB SMP di Bandung Barat, Ada 14.400 Kuota pada 64 SMP

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyediakan ribuan kuota untuk sekolah negeri tingkat SMP pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyediakan ribuan kuota untuk sekolah negeri tingkat SMP pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyediakan ribuan kuota untuk sekolah negeri tingkat SMP pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Ribuan kuota yang tersebar di seluruh SMP negeri yang ada di 16 kecamatan di Bandung Barat dibagi empat jalur dengan perincian zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat, Asep Dendih, mengatakan, pada PPDB 2024 ini pihaknya menyediakan 14.400 kuota siswa di 67 SMP negeri yang tersebar di wilayah Bandung Barat.

"Dari semua jalur pendaftaran, kuota jalur zonasi masih jadi angka paling besar yakni 50 persen," ujar Asep saat ditemui di SMPN 2 Padalarang, Jumat (17/5/2024).

Tahapan pendaftaran, kata Asep, akan dibagi menjadi dua. Tahap 1 untuk jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi pada 19-26 Juni 2024. Sedangkan jalur prestasi pada 1-4 Juli 2024, secara online.

Baca juga: Dilantik jadi PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya Tak Akan Lepas Tanggung Jawab PPDB Jawa Barat 2024

Asep mengatakan, untuk kuota jalur prestasi pada PPDB tahun ini ditambah 5 persen dari tahun lalu. Sehingga, kuota yang asalnya hanya 25 persen, saat ini menjadi 30 persen.

"Kuota jalur prestasi kita tambah karena ini banyak dan jadwalnya pun disimpan di akhir supaya bisa akomodasi," kata Asep.

Atas hal tersebut pihaknya meminta orang tua siswa tak memaksakan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri dan harus bijak dalam memilih sekolah terbaik bagi anak-anaknya.

"Bijak di sini dalam artian orang tua tidak memaksakan masuk ke sekolah tertentu, jadi harus bijak melihat jalur PPDB itu," ucapnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring 2024, Yuk Simak Ketentuannya

Di sisi lain pihaknya memastikan PPDB tidak dipungut biaya, sehingga orang tua harus berhati-hati potensi pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB seperti adanya jaminan lolos di sekolah yang dituju dengan praktik jual beli kursi.

"Untuk memberantas tindakan itu kita gandeng Satgas Saber Pungli Jabar. Jadi, tiap sekolah kita beri sosialisasi pencegahan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari tindak kecurangan selama PPDB," kata Asep. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved