Anak TKW Indramayu Ungkap Kondisi Ibunya yang Tak Bisa Pulang 12 Tahun di Arab Saudi, Sakit-sakitan
Idayah Agustin (17) menceritakan kondisi ibunya, Yati (54), yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW di Arab Saudi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Idayah Agustin (17) menceritakan kondisi ibunya, Yati (54), yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW di Arab Saudi.
TKW asal Blok Kolot Desa Legok, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, berada di Arab sudah sekitar 12 tahun.
Idayah sangat berharap, pemerintah bisa memulangkan ibundanya.
“Saat itu berangkat tahun 2012, karena enggak ada yang nafkahin, jadi kerja,” ujar Idayah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (17/5/2024).
Pada kesempatan itu, Idayah juga menceritakan kondisi ibunya di Arab Saudi.
Menurutnya, Yati sedang sakit di negara Timur Tengah tersebut, mengeluh sakit-sakitan dalam beberapa tahun belakangan.
Bahkan kakinya selalu merasa sakit saat bergerak.
Baca juga: Kisah Pilu Anak TKW Indramayu, 12 Tahun Menanti Pulang Sang Ibu yang Jadi TKW di Arab Saudi
“Mungkin karena faktor usia juga, kasihan,” ujar dia.
Idayah mengatakan, majikan ibunya di Arab Saudi sebenarnya baik. Yati juga tidak mendapat penyiksaan apapun oleh pihak majikan.
Gaji Yati pun, lanjut Idayah, turut dibayarkan oleh pihak majikan.
Hanya saja, untuk gaji, menurut pengakuan ibunya tersebut tidak diberi secara utuh.
“Kalau ngirim uang ke sini sering, cuma kalau diminta saja. Kadang sebulan sekali, kadang dua bulan. Kalau ngirim paling besar Rp 2 juta,” ujar dia.
Kepala Desa Legok, Arih Jaharih, mengatakan, pihaknya turut mengupayakan untuk membantu kepulangan Yati ke Tanah Air.
Baca juga: TKW Indramayu Minta Dipulangkan Setelah Kerja di Arab Saudi 12 Tahun, Idayah Sangat Merindukannya
Arih mengatakan, dari hasil koordinasi pemerintah desa dengan berbagai pihak, majikan Yati di Arab Saudi sebenarnya tanggung jawab, utamanya dalam memberikan gaji.
Hanya saja, yang disayangkan, lanjut Arih, pihak majikan tidak bisa memulangkan Yati.
“Kendalanya itu karena dokumen, paspor dan lain-lainnya sudah tidak prosedural lagi,” ujar dia. (*)
Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra |
![]() |
---|
PLN Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Indramayu, Hadirkan Energi untuk Pendidikan |
![]() |
---|
Pasang Baru Listrik Gratis PLN Terangi Musholla di Indramayu Hadirkan Harapan Baru |
![]() |
---|
PLN UP3 Indramayu Dorong Masyarakat Manfaatkan PLN Mobile untuk Layanan Kelistrikan Lebih Praktis |
![]() |
---|
PLN UP3 Indramayu Ajak Warga Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik untuk Keselamatan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.