PPDB Jawa Barat 2024

Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahap I SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, Bisa Lewat Aplikasi Sapawarga

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap 1 untuk SMA/SMK/SLB di Jawa Barat segera dimulai pada 3 Juni 2024.

Dok. Dinas Pendidikan Jabar
PPDB Jabar 2024. 

Untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan. Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapawarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," jelasnya.

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara di luar aturan yang sudah ditentukan.

"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya.

"Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," kata Wahyu. (muhamad syarif abdussalam)

Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahap I SMA/SMK/SLB di Jawa Barat

  • 3 - 7 Juni 2024: Masa sanggah yang dilanjutkan dengan masa pemetaan atau penyaluran afirmasi KETM non-ekstrem pada 10-12 Juni 2024 .
  • 13-14 Juni 2024: Masa untuk rapat koordinasi penyaluran KETM non-ekstrem, rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1, dan koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.
  • 19 Juni 2024: Hasil PPDB tahap 1 diumumkan
  • 20-21 Juni 2024: Masa daftar ulang PPDB tahap 1

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved