Dinas Pendidikan Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring 2024, Yuk Simak Ketentuannya
Dibukanya akses PPDB 2024/25 juga menandakan proses pendaftaran masuk sekolah sudah dimulai. Seluruh proses PPDB 2024/25 juga dilakukan melalui web
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meluncurkan akses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024/25. Calon peserta PPDB mulai bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.bandung.go.id.
Dibukanya akses PPDB 2024/25 juga menandakan proses pendaftaran masuk sekolah sudah dimulai. Seluruh proses PPDB 2024/25 juga dilakukan melalui situs web tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut hadirnya akses daring PPDB 2024/25 merupakan wujud komitmen Pemkot Bandung dalam menyelenggarakan pendaftaran peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Peluncuran akses PPDB 2024/25 merupakan langkah penting dalam mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung," ujar Hikmat saat meresmikan aplikasi/situs web PPDB 2024/2025, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: PPDB Kota Bandung 2024, Kadisdik Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi: Ada Saber Pungli
Dengan adanya aplikasi tersebut, Hikmat berharap proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan transparan.
"Insyaallah, aplikasi ini juga akan membantu pihak sekolah untuk mendapatkan data calon siswa secara terintegrasi sehingga jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dapat dengan mudah dipantau dan dianalisis," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi menjadi sangat penting agar informasi tentang aplikasi sampai secara masif kepada masayarakat terutama dan harus ada pusat informasi untuk penanganan masalah dan solusi yang mungkin dihadapi.
"Jangan alergi dengan kritik saat ada umpan balik dari masyarakat. Jadikan sebagai masukan untuk perbaikan," ujarnya.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana mengaku telah melakukan sejumlah sosialisasi bagi orang tua calon peserta didik baru terkait PPDB daring 2024/25.
Selanjutnya, Tantan memastikan agar orang tua murid tak perlu kuatir, sebab kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pencatatan sipil juga mudah dijangkau. Sebab, pada penyelenggaraan PPDB 2024/25, Disdik akan berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung.
"Nantinya, di halaman parkir Disdik akan membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil. Jadi, apabila terjadi permasalahan, orang tua murid bisa langsung dilayani di halaman kantor Disdik," ujar Tantan.
Dia berharap, penyelenggaraan PPDB Kota Bandung 2024/25 dapat berjalan lancar, serta mengedepankan asas transparansi dan juga objektif.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna menyampaikan, apresiasi atas peluncuran akses PPDB 2024/25. Dia berharap, cita-cita bersama mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang transparan dapat diwujudkan melalui transformasi berbasis teknologi ini.
"Kami berharap semua anak Kota Bandung mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan," ucap Aries.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahap I SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, Bisa Lewat Aplikasi Sapawarga
Ada empat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB 2024/25: Jalur Afirmasi (Rawan Melanjutkan Pendidikan dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.
Adapun berbagai persyaratan PPDB 2024/25 sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
1. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;
2. Kartu Keluarga;
3. KTP Orang Tua.
Persyaratan Khusus
1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK. Sedangkan kategori PDBK melampirkan surat rekomendasi dari tim asessment center Disdik Kota Bandung (pendaftaran melalui: asesmen.disdikbandung.com)
2. Zonasi:
- Akta Kelahiran;
- KTP Orang Tua;
- Kartu Keluarga (1 tahun sebelum pendaftaran).
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
- Surat Keterangan Pindah Tugas (paling lama 1 tahun sebelum PPDB, Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal)
- Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan
4. Jalur Prestasi:
- Akademik: menampilkan nilai rapor (kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor);
- Penghargaan/Perlombaan: Menampilkan Sertifikat Penghargaan/Perlombaan minimal tingkat Kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca juga: Peserta PPDB di Cianjur Jangan Coba-coba Palsukan Alamat, Ini yang akan Dilakukan Disdikpora
Selanjutnya, proporsi kuota PPDB 2024/25 berdasarkan keempat jalur masuk seperti disebut sebelumnya, antara lain:
1. Sekolah Dasar (SD)
- Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen;
- Jalur Zonasi sebanyak 70 persen;
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen;
- Jalur Zonasi sebanyak 50 persen;
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen;
3. Proporsi Jalur Prestasi pada tingkat SD dan SMP adalah sisa kuota dari ketiga jalur yang lain, dengan mempertimbangkan penilaian: 60 persen dari rapor dan 40 persen dari penghargaan.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB 2024/25 dibagi menjadi 2 tahap:
1. Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi
Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024
Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 27-31 Mei 2024
Pengumuman: 7 Juni 2024
Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024
2. Tahap 2 untuk Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi
Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024
Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 10-14 Juni 2024
Pengumuman: 21 Juni 2024
Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024
Ada 269 pilihan jenjang SD dan 75 pilihan jenjang SMP bagi wargi Bandung yang hendak mendaftarkan putra-putrinya sebagai peserta didik baru. Sebagai pengingat, segeralah buat akun PPDB 2024/25 melalui situs ppdb.bandung.go.id.
Baca juga: Cek Jadwal PPDB 2024 Kota Bandung, Ada Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi, dan Pindah Tugas Orang Tua
Warga juga bisa mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal-kanal Disdik Kota Bandung, antara lain melalui sosial media Instagram, YouTube, atau situs web resmi. (*)
Agar Terhindar dari Banjir, Kota Bandung Harus Punya 30 Kolam Retensi, Saat Ini Baru 15 |
![]() |
---|
Pasokan Beras Diprediksi Berkurang, Stok di Pasar Andir Kota Bandung Mulai Terimbas |
![]() |
---|
Kebijakan Jam Masuk Sekolah Bisa Dievaluasi, Wakil Wali Kota Bandung: Guru Paling Tahu Kondisi Siswa |
![]() |
---|
Panen Raya, Pedagang di Kota Bandung Masih Tunggu Penurunan Harga Beras |
![]() |
---|
Digerebek di Apartemen Bandung, Para Pelaku Prostitusi Langsung Menjalani Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.