Pilkada Cianjur 2024

Herman Suherman Disebut Terancam Tak Bisa Maju pada Pilkada Cianjur 2024, Begini Kata Pengamat

Bupati Cianjur Herman Suherman terancam tidak bisa kembali maju sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Dok Pribadi
Dosen Universitas Putra Indonesia (Unpi) Cianjur Doddie Faraitody, Rabu (15/5/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman terancam tidak bisa kembali maju sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, Herman Suherman dianggap telah menjabat sebagai bupati Cianjur satu setengah periode.

Herman Suherman diangkat dari wakil bupati menjadi pelaksana tugas (plt) bupati Cianjur menggantikan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchar yang terjerat kasus korupsi pada Jumat (14/12/2018) dan berakhir pada Selasa (18/4/2024).

Pada Pilkada 2020, Herman terpilih sebagai bupati Cianjur dengan masa periode jabatan 2021-2024.

Dosen Universitas Putra Indonesia (Unpi) Cianjur Doddie Faraitody mengungkapkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kepala daerah yang menjabat setengah periode atau lebih dianggap telah menjabat satu periode.

"Jika betul pada saat menjabat sebagai plt Pak Herman menjabat setengah periode atau lebih, maka hingga kini Bupati Cianjur sudah menjabat dua periode," ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

"Isu Bupati Cianjur Herman Suherman tak bisa menjabat lagi. Ini masa jabatan harus dihitung berdasarkan dengan basis waktu harian," ungkapnya.

Doddie menjelaskan terdapat perbedaan cara menghitung lamanya Herman menjabat sebagai plt. bupati.

Seharusnya masa jabatan dihitung secara harian atau satu periode dihitung 5 x 365 hari atau satu periode berarti 1.825 hari.

“Pada kasus Pak Herman ini, beliau menjabat sebagai plt pada Jumat (14/12/2018) hingga Selasa (18/5/2021). Lamanya menjabat adalah 887 hari atau lebih tepatnya 2 tahun 5 bulan 0 minggu 5 hari atau dapat disimpulkan kurang dari 2,5 tahun atau kurang dari 2 tahun 6 bulan.” jelasnya.

Doddie mengungkapkan, berdasarkan hasl tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman tidak menjabat setengah periode atau lebih.

"Maka Pak Herman masih punya kesempatan untuk menjadi calon bupati Cianjur pada Pilkada akhir tahun 2024 ini," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved