Dendam Ditertawakan Saat Pipis, Pria Kuningan Lecehkan Wanita di Bawah Umur, Kini Meringkuk di Sel

Dendam karena ditertwakan saat pipis di semak-semak, pria ini melecehkan wanita di bawah umur.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Januar Pribadi Hamel
DOKUMENTASI TRIBUN MANADO
Illustrasi pelecehan seksual. 

"Pelaku yang masih berstatus lajang dan mengaku khilaf melakukan perbuatannya, juga karena kesal ditertawakan korban yang melihatnya buang air kecil.

Baca juga: Kakek 72 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Bandung Diringkus Polisi

"Jadi si pelaku saat berada di banyak rumput untuk ternak, pelaku kesal karena ditertawakan korban saat buang air kecil di semak-semak," katanya .

Pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan yang dianggap sebagai pembalasan.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku UAJ mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved