Dendam Ditertawakan Saat Pipis, Pria Kuningan Lecehkan Wanita di Bawah Umur, Kini Meringkuk di Sel
Dendam karena ditertwakan saat pipis di semak-semak, pria ini melecehkan wanita di bawah umur.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Januar Pribadi Hamel
"Pelaku yang masih berstatus lajang dan mengaku khilaf melakukan perbuatannya, juga karena kesal ditertawakan korban yang melihatnya buang air kecil.
Baca juga: Kakek 72 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Bandung Diringkus Polisi
"Jadi si pelaku saat berada di banyak rumput untuk ternak, pelaku kesal karena ditertawakan korban saat buang air kecil di semak-semak," katanya .
Pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan yang dianggap sebagai pembalasan.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku UAJ mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Dindin Abdullah Ghozali Gelar Training Digital Marketing Bersama Bloomera Coaching Team |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Turun Tangan Harmonisasi Raperbup Bandung Barat, Status Aparatur Desa Jadi Perdebatan |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dampingi Ujian Substantif Mangga Gincu Sumedang yang Sudah Ekspor ke Rusia |
![]() |
---|
Dedi Akan Berangkat ke Bogor untuk Selesaikan Kasus Desa Jadi Jaminan Bank, 'Pokoknya Itu Aset Desa' |
![]() |
---|
Jabar Junior League 1 Ajang untuk Pesepak Bola Usia Dini Akan Digelar di Lima Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.