kecelakaan Maut di Ciater Subang
Belum Terlacak Perombakan Total Bus PO Trans Putera Fajar dari Model Discoveri Menjadi SHD Jetbus
Belum ada informasi sejak di tangan siapa bus Trans Putera Fajar dirombak modelnya dari model standar Discovery menjadi model SHD Jetbus.
Dari perusahaan otobus tersebut bus ini kemudian dijual ke PO Jaya Guna Hage yang berbasis di Wonogiri dengan plat AD Wonogiri.
Saat masih dikelola PO Jaya Guna Hage, stiker SAN di kaca depan masih tersemat, belum dihapus, berdasarkan unggahan video sejumlah netizen di media sosial.
Oleh PO Jaya Guna Hage, bus kemudian dilepas ke perusahaan otobus lainnya yang diduga hingga dua kali berpindah pemilik baru. Saat bus dibeli PO Putra Pandawa Karya, model Discovery pada bus ini masih orisinil alias dipertahankan.
Namun demikian, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan uji KIR berkala di Dinas Perhubungan daerah.
Ada dugaan sementara, PO yang saat ini mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.
Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.
Data pada aplikasi Mitra Darat Fajar menjalani uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri terakhir pada Juni 2023.
Nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage alias belum balik nama dari pemilik lama.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar ini Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Ditjen Hubdat mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.
Sebelumnya, bus membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan tragis di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Total korban mencapai belasan orang. Dari pihak SMK Lingga Kencana Depok korban mencapai 10 orang yang seluruhnya adalah penumpang bus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
KRONOLOGI Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pemicunya Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, 11 Tewas |
![]() |
---|
Kisah Pilu Suci Pelajar SMK Korban Kecelakaan Bus di Subang, Kini Saraf Otak Kena,Makan Lewat Selang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka |
![]() |
---|
4 Fakta Baru Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Ternyata Bus Itu Pernah Terbakar, Interior Diperbaiki |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ciater Subang TAK BOLEH Jadi Alasan Melarang Study Tour, kata KemenPPPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.