Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Maut di Ciater Subang Jawa Barat Siap-siap Gugat Perusahaan Bus

Karnaen, adik dari guru korban tewas kecelakaan maut tersebut, mengatakan hal tersebut karena adanya kabar bahwa bus tersebut tidak layak jalan.

Editor: Ravianto
gita irawan/tribunnews
Karnaen, adik dari Suprayogi, guru korban tewas kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat di rumah duka di Gang Sama 5/3 Saifa Manan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kota Depok pada Minggu (12/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Keluarga korban tewas kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang Jawa Barat membuka peluang menggugat perusahaan bus yang ditumpangi keluarga mereka.

Karnaen, adik dari guru korban tewas kecelakaan maut tersebut, mengatakan hal tersebut karena adanya kabar bahwa bus tersebut tidak layak jalan.

Namun demikian, kata dia, ia tetap menyerahkan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan yang merenggut nyawa 11 orang tersebut.

Ia pun mengatakan masih akan berembuk dulu dengan keluarganya perihal rencana gugatan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di rumah duka di kawasan Kelurahan Rangkapan Jaya Kota Depok pada Minggu (12/5/2024).

Kondisi bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam. Kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu membuat 11 orang meninggal dunia.
Kondisi bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam. Kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu membuat 11 orang meninggal dunia. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Tapi dalam hal ini, perusahaan (bus) harusnya mempertanggungjawabkan. Ya mungkin saya lihat juga. Bisa saja kami sekeluarga melakukan gugatan atau apa. Tapi saya kembali kepada pihak keluarga," kata dia.

"Ya rembukan, bisa saja ini dari perusahaan (digugat). Kebetulan saya pengacara, saya advokat. Kalau di Cianjur tanya nama saya, saya udah 25 tahun dari bujangan. Jadi begitu tamat kuliah saya sudah jadi pengacara. Ini kemungkinan bisa saja memang kelalalaian dari perusahaan bus tersebut," sambung dia. 

Kalaupun gugatan tersebut direalisasikan, kata dia, hal itu semata-mata agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Ia pun berharap ke depannya mobil-mobil yang tak layak jalan harus disetop operasionalnya.

Baca juga: Rela Jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut Perpisahan Sekolah, Dimas Tewas dalam Kecelakaan di Ciater

"Memang dari investigasi saya dengar di beberapa media, memang tidak layak mobil tersebut."

"Bisa saja Karoserinya cuma diganti. Karena saya juga di Cianjur megang (punya klien) perusahaan Karoseri, konsultan hukum juga," kata dia.

"Kadang banyak mobil sudah tua Karoserinya diganti, dicat, (padahal) kemampuan mobil itu sudah tua. Jadi supaya orang minat. Kadang-kadang mereka biayanya murah."

"Misalnya sama orang disewa Rp5 sampai Rp7 juta, sama mereka bisa Rp4 juta. Kalau kita yang awam kan kadang mau aja. Yang penting ada mobil lah. Begitu kan," sambung dia.

Dugaan Kepolisian Kegagalan fungsi rem 

Pihak kepolisian menduga kecelakaan bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin disebabkan kegagalan fungsi rem.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved