Berita Viral
Cerita Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Karena Kritik UKT: Saya Akan Tetap Berjuang meski Dipenjara
Ramai menjadi perbincangan publik soal seorang mahasiswa yang dipolisikan oleh Rektor.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Ramai menjadi perbincangan publik soal seorang mahasiswa yang dipolisikan oleh Rektor.
Mahasiswa itu adalah Khariq Anhar yeng sedang mengenyam pendidikan di Universitas Riau semester 8.
Diketahui mahasiswa Fakultas Pertanian ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan UU ITE oleh Rektor Universitas Riau, Sri Indarti.
Baca juga: Sosok Sri Indarti Rektor Unri Laporkan Mahasiswa Pakai UU ITE, Lalu Dicabut, Tak Terima Dikritik
Khariq dilaporkan setelah mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Diberitakan sebelumnya, Sri Indarti dikabarknya telah mencabut laporan polisi terhadap Khariq.
Namun, Khariq mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti pencabutan laporan dirinya ke polisi.
"Belum dapat informasi secara pasti, cuma dengar di media saja. Yang saya tahu, nanti mediasi akan dilakukan di Polda Riau pada Senin (13/5/2024)," ujar Khariq saat diwawancarai di tempat tinggalnya di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (10/5/2024) petang, dikutip dari Kompas.com.
Khariq menyampaikan, diirnya tidak akan berhenti berjuang agar kampus membatalkan kenaikan UKT yang sangat tinggi.
Termasuk, apabila rektor tidak mencabut laporan polisi atau tetap melanjutkan laporannya di Polda Riau.
"Tetap berjuang, sampai ke penjara pun saya tetap memperjuangkan sampai UKT tidak dinaikkan," ucap Khariq.
Lebih lanjut, Khariq mengaku, sejak Februari 2024, dia bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), bergerak memperjuangkan agar UKT tidak dinaikkan.
Pihak kampus, katanya, tidak pernah menyosialisasikan kebijakan ini.
Ia menyebut banyak orang tua mahasiswa yang menangis menelponnya karena tidak sanggup membayar UKT.
Kenaikan UKT ataupun iuran pembangunan institusi (IPI) kampus sangat memberatkan dan merugikan mahasiswa miskin.
"Kenaikan UKT yang sampai dua kali lipat ini sangat merugikan kami mahasiswa dan orangtua kami. Bagi kami ini sudah tidak wajar. Harus diperjuangkan dan tidak akan biarkan karena kebijakannya sangat tidak berpihak kepada kaum miskin dan kawan-kawan dari kaum menengah," kata Khariq.
Sebelumnya diberitakan, Sri melaporkan Khariq usai Khariq membuat video mengkritik kebijakan UKT yang dinaikkan pihak kampus.
Namun, yang membuat Rektor Universitas Riau melapor ke polisi karena merasa ada kata-kata yang menyebut Sri broker pendidikan di Universitas Riau.
Sehingga, Khariq dilaporkan atas dugaan UU ITE karena Rektor merasa nama baiknya tercemar.
Usai kasus ini viral, Sri mengaku telah mencabut laporannya.
Baca juga: Asri Damuna Pejabat Kemenhub Jelaskan soal Obrolan Mampir ke Hotel ke YouTuber Korea: Video Diedit
Kata Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyebut belum menerima surat pencabutan laporan oleh Sri.
"Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/5/2024).
Nasriadi mengatakan, pihaknya akan mempertemukan Sri dengan Khariq pada Senin (13/5/2024) untuk didamaikan.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| Viral Video Perempuan Tergeletak di Trotoar Terminal Jatijajar Depok, Asal dari Tangerang |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Viral Kepsek di Ponorogo Selewengkan Dana Bos untuk Beli Bus, Bikin Negara Rugi RP 25 M |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.