Truk Kabur Kabur Tak Mau Diberhentikan hingga Hampir Tabrak Polisi, Ternyata Takut Ketahuan Nyabu

Usut punya usut, sopir truk tersebut ternyata ingin kabur karena ketakutan. Rupanya sang sopir truk mengonsumsi narkoba.

Pixabay.com
Ilustrasi narkoba. 

Selanjutnya, tersangka Okta mengaku membeli sabu dari temannya, setelah ditangkap.

Dia adalah Medi Soepramono (40) warga Jalan Dinoyo, Kecamatan Keputran, Surabaya.

Baca juga: Bolos Ngantor 3 Bulan, Oknum Brimob Ini Ternyata Jadi Pengedar Sabu di Kampung Halaman Mantan Wapres

"Dari hasil pengembangan dua tersangka, didapatkan barang bukti 8,6 gram dan 10,88 gram sabu.

Dan dari pengakuannya barang tersebut berasal dari Mat Kucing yang saat ini masih DPO," ungkap dia.

Ketiga sopir truk itu dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Takut Ketahuan Nyabu, Sopir Truk Melarikan Diri dan Nyaris Tabrak Polisi saat Dihentikan,

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved