Bolos Ngantor 3 Bulan, Oknum Brimob Ini Ternyata Jadi Pengedar Sabu di Kampung Halaman Mantan Wapres
Oknum anggota Brimob itu merupakan penyedia sabu bagi S dan D. Tangkapan terhadap HR bermula dari pengembangan kasus
TRIBUNJABAR.ID, BONE - Kelakuan seorang oknum anggota Brimob bikin geleng-geleng kepala.
Hal yang dilakukannya ini sudah masuk ranah kriminal.
Sudah tak ngantor selama tiga bulan lebih, oknum anggota Brimob ini pun diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Sosok anggota Brimbo tersebut berinisial HR (30).
Kelakuan HA dibenarkan KAsatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.
HR merupakan warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Baca juga: Viral Oknum Brimob Tabrak Warga Bogor, Sempat Pura-pura Jadi Penolong, Laporan Ditolak Polisi
HR, diungkap AKP Yusriadi, ditangkap bersama dua rekannya, S dan D, di Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng.
Dia mengungkapkan bahwa HR merupakan penyedia sabu bagi S dan D.
Tangkapan terhadap HR bermula dari pengembangan kasus yang menjerat kedua rekannya.
"Saat dilakukan interogasi, HR mengakui perbuatannya.
Saat diamankan, ditemukan 4 saset sabu ukuran sedang dan 1 saset ukuran kecil," ungkap AKP Yusriadi dilansir dari Tribun Timur pada Senin (6/05/2024).
Dalam konfirmasi terpisah, Danyon C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan, mengungkapkan bahwa HR telah diusulkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihaknya karena dinyatakan sebagai desersi, yang berarti tidak pernah melaksanakan tugas di kantor.
"Pada dasarnya silakan konfirmasi ke Kasat Narkoba (terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba).
Yang jelas, untuk anggota saya sudah tidak masuk kantor lebih 3 bulan sudah diusulkan untuk diterbitkan DPO 1," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong, Berawal dari Salah Paham, 3 Pos Polisi Dirusak
Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Selain Satpol PP Ternyata Oknum Brimob Bone Sulsel Juga Terlibat Peredaran Narkoba
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar Amankan Sabu-sabu 9,8 Ribu Gram |
![]() |
---|
Polda Jabar Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan |
![]() |
---|
Awalnya Berjalan Damai Berubah Ricuh, Ribuan Warga Kabupaten Bone Turun Ke Jalan Protes PBB |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Terima Remisi, 28 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.