Disnakertrans Jabar Akan Pastikan Mantan Karyawan Sepatu Bata yang Terkena PHK Mendapat Haknya
Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat ratusan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah penutupan PT Sepatu Bata Tbk (Bata).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat ratusan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah penutupan PT Sepatu Bata Tbk (Bata).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan, surat pemberitahuan PHK sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
"Kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan terkena PHK," ujar Teppy melalui pesan singkat, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Disnakertrans Purwakarta, PHK dilakukan karena perusahaan terus merugi.
Pemecatan itu dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan.
Baca juga: May Day di Indramayu, Buruh Kembali Suarakan Penolakan Upah di Bawah UMK hingga PHK Sepihak
Pemprov Jawa Barat mendorong agar perusahaan tetap memberikan hak pada karyawan yang di-PHK.
Menurutnya, itu menjadi fokus penanganan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
"Agar seluruh kewajibannya dipenuhi," katanya.
Baca juga: Seblak Kering TSAQIL Dapat Berkah Ramadhan, Pesanan Berdatangan, Doa Terkabul di Kala Suami Di-PHK
Untuk diketahui, PT Sepatu Bata Tbk menyatakan akan memberhentikan produksi di pabrik Kabupaten Purwakarta paling lambat 1 Juni 2024 karena telah mengalami kerugian lebih dari 4 tahun atau sejak 2020. (*)
Petani Ikan Waduk Jatiluhur Purwakarta Diajak Manfaatkan Maggot, Proteinnya Setara Pakan Komersial |
![]() |
---|
Taman Lalu Lintas Polres Purwakarta Jadi Favorit Anak TK untuk Belajar Keselamatan Jalan Raya |
![]() |
---|
PLN UP3 Purwakarta Sukses Energize Pasang Baru PT VinFast Automobile Indonesia Daya |
![]() |
---|
PLN UP3 Purwakarta Gelar Refreshment P2TL untuk Tingkatkan Kompetensi Layanan Prima Pegawai |
![]() |
---|
YBM PLN UP3 Purwakarta Wujudkan Rumah Layak Huni di Pasawahan Anyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.