Pilkada Kota Sukabumi
Bawaslu Kota Sukabumi Minta Rekrutmen Ad Hoc PPK Harus Selektif dan Transparan
Bawalu Kota Sukabumi mengingatkan agar penerimaan atau rekrutmen calon badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus selektif.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bawalu Kota Sukabumi mengingatkan agar penerimaan atau rekrutmen calon badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus selektif.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan, rekrutmen badan ad hoc PPK, selain dilakukan secara terbuka dan transparan, karus dipastikan kompetensi, integritas, dan kemandirian calon.
"Kami memastikan mulai seleksi rekrutmen secara terbuka," ucap Yasti seusai monitoring seleksi CAT PPK di SMK II Kota Sukabumi, Senin (6/5/2024).
Bawaslu juga meminta KPU untuk melakukan profiling calon anggota PPK untuk Pilkada ini yang sebelumnya pernah menjadi PPK saat Pemilu 2024.
Pada saat Pemilu, Bawaslu mendapat laporan sejumlah anggota PPK statusnya sempat bermasalah.
Baca juga: RESPONS Asep Mulyadi dan Siti Muntamah Setelah Jadi Kandidat PKS untuk Diusung pada Pilkada Bandung
"Tentu harus menjadi pertimbangan, terutama yang sebelumnya pernah terkena kode etik. Apalagi sifatnya putus di persidangan dan terbukti melakukan pelanggaran administratif," tegas Yasti.
Selain itu, Bawaslu menyarankan KPU melakukan pengecekan calon peserta PPK yang potensi terdaftar sebagai angota partai di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Jangan sampai ada yang lulus jadi angota PPK, sementara namanya tercatat namanya dalam Sipol," kata Yasti.
Dalam tahapan rekrutmen calon PPK ini, terdapat masa tanggap dari masyarakat terkait dengan nama-nama calon PPK yang mendaftar.
Sehingga masyarakat yang mengetahui adanya nama calon PPK yang memilki afiliasi politik tertentu di Pilkada, nantinya bisa terantipisasi.
"Masukan ini sangat penting. Apakah seseorang itu pernah menjadi tim sukses dan sebagainya agar hal-hal politis tersebut menjadi catatan tersendiri," tutup Yasti.
Baca juga: Bima Arya Sambangi Tribun Jabar, Sebelumnya Pastikan Diri Siap Bertarung di Pilkada Jabar 2024
Terkini tahapan rekrutmen PPK sudah memasuki tahapan tes computer assisted test (CAT) seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada di Kota Sukabumi.
Tes CAT PPK yang digelar oleh KPU Kota Sukabumi yang berlangsung di SMK II Kota Sukabumi, yang dikuti 179 peserta.
"Pertama mulai penerimaan kita sampaikan ke publik siapa pun terbuka dan selanjutnya hasil pemeriksaan administrasi kita lakukan secara terbuka dan transparan," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.
Kata Imam, hasil res CAT hasilnya bisa langsung terlihat oleh masing-masing perserta.
"Termasuk dengan nanti seleksi tahap wawancara itu bisa terlihat dan kita harapkan menjadi anggota badan ad hoc yang berintegritas dan menjaga netralitas," kata Imam.
Baca juga: Tribun Jabar Berkunjung ke Kantor KPU Kota Cimahi, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pilkada 2024
KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat memberi tanggapan dan masukan selama seminggu, 4-10 Mei 2024.
"Kita sama-sama awasi rekrutmen ini," kata Imam.
Divisi Sosparmas dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniahsih, mengatakan, hasil seleksi tes CAT hari ini akan diumukan pada 9 hingga 10 Mei 2024.
Setelah itu tahap seleksi wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Mei 2024 dan diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
"Lalu di tanggal 15 dilakukan pleno penatapan anggota PPK dan rencana dilanjutkan pelatikan pada 16 Mei 2024," tutup Seni. (*)
Ayep Zaki-Bobby Dapat Ucapan Selamat dari Para Tokoh di Sukabumi, Termasuk Cucu Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Hasil C1 Sirekap Pilkada Kota Sukabumi, Pasangan Kuda Hitam Ini Unggul, Menang di TPS Basis Lawan |
![]() |
---|
Hasil Quick Count dan Real Count Pilkada Kota Sukabumi, Pasangan Ayep-Bobby Unggul |
![]() |
---|
KPU Kota Sukabumi Bakar Ribuan Surat Suara pada H-1 Pencoblosan, Terungkap Alasannya |
![]() |
---|
Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi Hanya Satu Kali, Ini Tema Debatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.