Apa Itu Grooming, Modus Pelecehan dengan Korbannya Bocah Tasikmalaya, KPAID: Banyak Terjadi di Tasik

Sementara itu, Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Jawa Barat, Ato Rinanto menyoroti kasus tersebut.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Rabu (1/5/2024). 

Pendampingan khusus bagi korban tidak hanya dilakukan oleh KPAID Jawa Barat saja, melainkan juga dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

"Pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur tentunya akan kami lakukan," ucap Jules Abraham Abast pada Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memantau efek trauma yang mungkin muncul pasca-mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh YKS.

"Hal ini tentu untuk membantu korban dan keluarganya yang mengalami pengalaman traumatis. Korban pasti masih trauma," ucap Jules Abraham Abast mengakhiri. (*)

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved