Berita Viral

Sosok Askolani Dirjen Bea Cukai, Harta Kekayaannya Disoroti Warganet, Capai Rp 51,8 Miliar

Inilah sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani yang menjadi sorotan setelah disebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar.

YouTube
Inilah sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani yang menjadi sorotan setelah disebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani yang menjadi sorotan setelah disebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar.

Hal itu ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya akun @Heraloebss, Rabu (1/5/2024).

“Dirjen Bea Cukai mendadak menjadi sorotan imbas kasus kebijakan importasi barang yg diviralkan Netizen. Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M,” tulis pengunggah.

Baca juga: Viral Alat Belajar Siswa Tunanetra untuk SLB dari Korea Selatan Tertahan, Bea Cukai Buka Suara

Belakangan ini Bea Cukai memang tengah menjadi sorotan setelah kebijakannya dinilai merugikan masyarakat.

Kebijakan itu terkait barang-barang yang masuk dari luar negeri.

Terbaru, Bea Cukai menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB.

Penahanan itu dilakukan karena pihak SLB tidak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan.

Meski begitu, Bea Cukai memastikan bahwa ada miskomunikasi dalam kasus tersebut.

Lalu, siapakah sosok Dirjen Bea Cukai dan berapa harta kekayaannya?

Sosok Askolani

Askolani menjadi Direkutur Jenderal Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021.

Ia lahir di Palembang, 11 Juni 1966.

Askolani menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) di Universitas Sriwijaya Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1990.

Sembilan tahun kemudian, ia mendapatkan gelar Master of Arts Economics and Banking di Universitas Colorado, AS.

Karier

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Askolani memulai karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter, Kemenkeu pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.

Kemudian ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.

Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.

Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Baca juga: Viral Curhatan Pria Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Bea Cukai Beri Penjelasan

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang.

Sepanjang karier kedinasan, Askolani telah memperoleh sejumlah penghargaan di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.

Pada 2021, ia juga berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).

Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX.

Harta kekayaan

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp 51.872.392.622 dari beberapa sumber kekayaan.

Harta kekayaan itu dilaporkan Askolani pada peride Desember 2022. Adapun sumber kekayaan Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilai Rp 17.002.044.000.

Rinciannya:

Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 400.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp 450.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.950.000.000
  4. Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp 1.908.060.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 3.598.704.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 1.500.000.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5.695.280.000.

Selain itu, Askolani juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1.323.000.000, dengan rincian:

Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000

Mobil Nissan X-Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000

Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000

Askolani juga melaporkan harta bergerak sebesar Rp 1.170.000.000 dan surat berharga senilai Rp 19.529.101.450.

Selain itu, Askolani memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya sebesar Rp 1.174.842.084.

Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 390.090.300.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved