Ingin Maju Pilkada Jabar Lewat Jalur Perseorangan? Harus Kumpulkan 2.321.469 KTP Dukungan
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan menempuh jalur perseorangan di Jabar, harus mengumpulkan 2.321.469 dukungan berupa KTP.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Para bakal calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati, yang menempuh jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Jawa Barat harus mengumpulkan dukungan minimal 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) 2024 di setiap daerahnya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengatakan, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan menempuh jalur perseorangan atau nonpartai di Jabar, harus mengumpulkan 6,5 persen dari DPT 2024 di Jabar, yakni 35.714.901 pemilih.
Jika dihitung 6,5 persen dari DPT Jawa Barat, maka satu pasangan independen atau perseorangan ini harus mengumpulkan 2.321.469 dukungan berupa KTP.
Hal ini adalah salah satu syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024.
"Untuk di Jawa Barat yang menggunakan 6,5 persen dari DPT terakhir itu berjumlah 2.321.469 dukungan tersebar di 14 kabupaten/kota di Jawa Barat," kata Ummi di sela Rapat Kerja Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Bandung, Kamis (2/5/2024).
Dia mengatakan, pencalonan dari jalur perseorangan berbeda dengan pencalonan dari partai politik, yakni harus mengumpulkan bentuk dukungan karena masih ada proses dari bakal calon ke calon.
Baca juga: Pilkada Banjar 2024: PDI Perjuangan Masih Sibuk Lobi-lobi, Koalisi dengan Golkar Pecah Kongsi?
Hal ini diproses untuk masuk ke syarat-syarat pencalonan.
Bentuk dukungan ini dikumpulkan masih dalam bentuk KTP dan kartu keluarga dan kini menggunakan sistem informasi pencalonan, semua sudah menggunakan aplikasi.
"Dua ratus delapan hari lagi kita akan melaksanakan Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat pada tanggal 5-7 Mei 2024 KPU provinsi dan kabupaten kota akan menerima pembukaan untuk pengumuman untuk masuk kedalam tahapan bakal calon perseorangan," katanya.
Pilgub Jabar 2024 akan memiliki tagline "Pilgub Jabar 2024 Gemilang" yang berarti Gembira Memilih Langsung.
Hal ini adalah inisiatif budaya mengembalikan keanekaragaman budaya yang ada di Jawa Barat.
"Mengingat kita pada proses pemilihan, kalau budaya Jawa Barat itu ada silih asah, silih asih, silih asuh. Terkait kemudian kita mengembalikan, pemilu itu bukan sekadar pemilihan, melainkan juga terkait budaya, etika masyarakat yang terkait istiadat saling menghormati, toleransi perbedaan, itu menjadi ciri sebuah demokrasi yang lebih baik," katanya.
Baca juga: Pilkada Bandung Barat 2024, Faisal Haris Pastikan Tidak Bayar Sepeserpun untuk dapat Rekom DPP PAN
Head of Business Development Tribun Network (Kompas-Gramedia), Pitoyo, dalam kesempatan sosialisasi tersebut mengatakan kini saatnya mempersiapkan Pilkada, setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Termasuk, menyiapkan pencalonan perseorangan.
Ia pun menekankan pentingnya mewujudkan Pilkada di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang netral. Terbebas dari isu-isu SARA dan saling memojokkan antara sesama calon.
Panen Raya Cukup untuk Kebutuhan Pangan, Arief Maoshul: Perhatikan Juga Kesejahteraan Petani |
![]() |
---|
Optimisme Arief Maoshul: Generasi Muda Bisa Jadi Kunci Masa Depan Pertanian Jabar |
![]() |
---|
Arief Maoshul Affandy: Menjaga Harapan agar Generasi Mendatang Tetap Bisa Makan Nasi |
![]() |
---|
Distribusi Pupuk Bersubsidi Masih Jadi Masalah Utama Petani Jawa Barat |
![]() |
---|
Kementerian HAM Jawa Barat Dorong Toleransi Umat Beragama Melalui Festival Budaya Lintas Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.