Berita Viral

Viral Bocah di Tasikmalaya Dilecehkan Pria Dewasa yang Dikenalnya lewat Game, Pelaku Kini Diringkus

Jika kemauan tersangka tidak dipenuhi, tersangka mengancam korban dengan cara melukai diri sendiri.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bocah perempuan berusia 13 tahun asal Tasikmalaya diduga menjadi korban pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Peristiwa itu dibagikan oleh pengguna akun media sosial X atau Twitter hingga viral di media sosial.

Pengunggah menuliskan bahwa adik dari temannya menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan orang dewasa.

"Guys, yang punya ade dan udah punya hp sendiri, jangan lupa buat rutin di cek hpnya siapa tau ada fedofil kaya gini. Ini kejadian di Ade temen aku. Tetep jaga keluarga kita dari orang gila kaya gini. BANTU SPAM DI GET CONTACT YA GUYS, BIAR GA ADA KORBAN LAGI," tulis akun @olafaa.

Baca juga: Kakek 72 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Bandung Diringkus Polisi

Keluarga korban pun sudah melaporkan peristiwa itu ke Polisi dan berdasarkan hasil penelusuran melalui nomor telepon, diduga pelaku berada di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di rumahnya di Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial YPS (27) itu berkenalan dengan korban melalui aplikasi game mobile legend dan berlanjut komunikasi dengan korban melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Jadi, sekitar Februari 2024, korban berkenalan dengan seseorang dengan nama akun “call me oppa” pada aplikasi game Mobile Legend. Pada April 2024 tersangka sering meminta foto berupa bagian kemaluan korban dengan menggunakan pakaian ketat dan memakai celana dalam," ujar Jules Abraham Abast.

Selain itu, tersangka juga sering mengirimkan foto dan video kemaluannya melalui pesan whatsapp kepada korban.

Jika kemauan tersangka tidak dipenuhi, kata dia, tersangka mengancam korban dengan cara melukai diri sendiri.

"Tersangka ini mengirimkan video tangan tersangka yang terluka/berdarah, jika permintaannya tidak dituruti korban," katanya.

Saat ini, kata dia, tersangka sudah diamankan tim gabungan dari jajaran Polda Sumatera Utara, Polres Serdang Bedagai dan Polda Jabar.

"Tersangka ditangkap pada Senin 29 april 2024 pukul 22.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Serdang Bedagai Sumatera Utara dan dibawa ke Polda Jabar," katanya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam dan tangkapan layar bukti percakapan tersangka dengan korban.

Baca juga: Pria di Demak Balas Dendam pada Pelaku Pelecehan Istrinya, Habisi Korban di Tengah Sawah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved