Pilkada Subang 2024

Pilkada Subang 2024: Animo Masyarakat Daftar PPK Tinggi, Jumlah Pendaftar Capai 793 Orang di Siakba

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar / Ahya Nurdin
KPU Subang tutup pendaftaran PPK, 793 mendaftar. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 pada Senin, (29/4 2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan selama periode pendaftaran seleksi dibuka secara mandiri melalui website siakba.kpu.go.id animo masyarakat Subang sangat tinggi.

"Pendaftaran resmi ditutup sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan, animo masyarakat alhamdulillah sangat tinggi," kata Abdul Muhyi dalam keterangan tertulisnya Selasa, 30 April 2024.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024: Bawaslu Majalengka Apresiasi Tingginya Animo Panwascam Existing yang Daftar

Muhyi menyebut selama proses pendaftaran dibuka hingga hari terakhir KPU Subang menerima jumlah pendaftar pada SIAKBA sebanyak 793 orang tersebar di 30 Kecamatan se-Kabupaten Subang.

"Selanjutnya KPU akan melakukan proses penelitian administrasi calon anggota PPK sampai tanggal 3 Mei 2024, untuk selanjutnya diumumkan hasil penelitian administrasi tersebut pada tanggal 4 sampai dengan 5 Mei 2024," ujar dia.

Kemudian dilanjut dengan seleksi tertulis calon Anggota PPK pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024 yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Subang.

Ia berharap seluruh proses Tahapan Seleksi calon Anggota PPK pada Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga: Redaksi Tribunjabar Gelar Silaturahmi Bersama KPU Subang, Jajaki Kerjasama Jelang Pilkada 2024

"Saya juga mendoakan kepada Calon Anggota PPK diberikan kemudahan dan kelancaran pada saat pelaksanaan test awal hingga akhir," pungkas dia.

Tahapan dan Jadwal Seleksi Terbuka Pembentkan PPK

Berikut jadwal lengkap Tahapan dan Jadwal seleksi terbuka Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024

TAHAPAN PEMBENTUKAN AWAL s.d AKHIR

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 s.d 27 April 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 s.d 29 April 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 s.d 02 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024 s.d 03 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 s.d 05 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 s.d 08 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09 Mei 2024 s.d 10 Mei 2024

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 s.d 10 Mei 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei 2024 s.d 13 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 s.d 15 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024 s.d 15 Mei 2024

12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 s.d 16 Mei 2024.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved