Pilkada Subang 2024
Pilkada Subang 2024: Animo Masyarakat Daftar PPK Tinggi, Jumlah Pendaftar Capai 793 Orang di Siakba
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 pada Senin, (29/4 2024) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan selama periode pendaftaran seleksi dibuka secara mandiri melalui website siakba.kpu.go.id animo masyarakat Subang sangat tinggi.
"Pendaftaran resmi ditutup sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan, animo masyarakat alhamdulillah sangat tinggi," kata Abdul Muhyi dalam keterangan tertulisnya Selasa, 30 April 2024.
Baca juga: Pilkada Serentak 2024: Bawaslu Majalengka Apresiasi Tingginya Animo Panwascam Existing yang Daftar
Muhyi menyebut selama proses pendaftaran dibuka hingga hari terakhir KPU Subang menerima jumlah pendaftar pada SIAKBA sebanyak 793 orang tersebar di 30 Kecamatan se-Kabupaten Subang.
"Selanjutnya KPU akan melakukan proses penelitian administrasi calon anggota PPK sampai tanggal 3 Mei 2024, untuk selanjutnya diumumkan hasil penelitian administrasi tersebut pada tanggal 4 sampai dengan 5 Mei 2024," ujar dia.
Kemudian dilanjut dengan seleksi tertulis calon Anggota PPK pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024 yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Subang.
Ia berharap seluruh proses Tahapan Seleksi calon Anggota PPK pada Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: Redaksi Tribunjabar Gelar Silaturahmi Bersama KPU Subang, Jajaki Kerjasama Jelang Pilkada 2024
"Saya juga mendoakan kepada Calon Anggota PPK diberikan kemudahan dan kelancaran pada saat pelaksanaan test awal hingga akhir," pungkas dia.
Tahapan dan Jadwal Seleksi Terbuka Pembentkan PPK
Berikut jadwal lengkap Tahapan dan Jadwal seleksi terbuka Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024
TAHAPAN PEMBENTUKAN AWAL s.d AKHIR
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 s.d 27 April 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 s.d 29 April 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 s.d 02 Mei 2024.
Hasil Real Count KPU Pilkada Subang 2024: Reynaldi-Agus Ungguli Ruhimat-Aceng Sebesar 35,61 Persen |
![]() |
---|
Cabup Subang Ruhimat Bersama Istri, Ajak Warga Gunakan Hak Pilih untuk Kemajuan Subang |
![]() |
---|
Ruhimat Komitmen Dukung Pesantren, Pimpinan Ponpes Ini Siap Menangkan Jimat-Aku di Pilkada Subang |
![]() |
---|
Ketua DPD PAN Subang Neng Farah Tegaskan Siap Menangkan Jimat-Aku di Pilkada Subang 2024 |
![]() |
---|
Ribuan Warga Hadiri Kampanye Akbar Jimat-Aku, Ruhimat Siap Lanjutkan Program yang Belum Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.