VIRAL Pemalakan di Pasar Rancamanyar Bandung, Pistol yang Dipakai untuk Menodong Ternyata Korek Api

Kusworo mengungkapkan,  pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ini mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
instagram@adalahkabbandung
Aksi pemalakan di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/4/2024) sore yang viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terjadi pemalakan di pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, dan pelaku diduga menodongkan senjata api kepada korbannya saat melakukan aksinya.

Tak hanya itu saat melakukan pemalakan kedua pelaku juga mengaku-ngaku sebagai polisi.

Kini keduanya sudah diringkus jajaran Polresta Bandung.

Pemalak di pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/4/2024) yang viral di media sosial. Dua pemalak yang mengaku polisi ini sudah ditangkap jajaran Polresta Bandung
Pemalak di pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/4/2024) yang viral di media sosial. Dua pemalak yang mengaku polisi ini sudah ditangkap jajaran Polresta Bandung (istimewa)

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2204), sekitar pukul 17.30 WIB.

"Awalnya terdapat laporan dari warga terdapat keributan di pertigaan Rancamanyar," ujar Kusworo, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (28/4/2024).

Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, kata Kusworo, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP.

"Hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur, dan akhirnya berhasil diamankan kedua pelaku tersebut," ujar Kusworo.

Menurut Kusworo, kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

"Kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah," katanya.

Kusworo mengungkapkan,  pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ini mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar.

"Pada saat itu memakai kaos polisi," katanya.

Kusworo mengatakan, memang pelaku diduga menggunakan senjata api yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.

Namun menurut Kusworo, saat diamankan ternyata senjata yang ditodongkan tersebut adalah kore api.

"Kami mengamankan barang bukti pistol korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu, satu unit Mobil Honda Brio Warna Merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya," katanya.

Tak hanya itu, menurut Kusworo, di tangan para pelaku pihaknya juga mengamankan obat-obatan terlarang.

"Yang kami amankan juga terdapat 9 (sembilan) bungkus, atau 90 butir obat tramadol ditangan pelaku," tuturnya.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolresta Bandung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved