Sidang Kasus Subang

Sosok Oknum Polisi Disebut Intimidasi Danu Agar Bungkam soal Kasus Subang, Polda Jabar Buka Suara

Inilah sosok oknum polisi yang disebut mengintimidasi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Tribunjabar / Ahya Nurdin
Muhamad Ramdanu atau Danu saat tiba di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok oknum polisi yang disebut mengintimidasi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Sebelumnya, Danu mengaku diintimidasi oleh oknum polisi.

Terkait pengakuan terbaru Danu itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menindaklanjutinya.

Baca juga: KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosep Tuding Penyataan Danu Penuh Kebohongan dan Merekayasa Cerita

Danu akan kembali diperiksa untuk memastikan adanya dugaan intervensi tersebut.

"Minggu depan akan kita dalami pengakuan Danu yang disampaikan di persidangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (27/4/2024).

Jika kesaksian Danu itu benar terjadi, Polda Jabar disebut tidak akan segan melakukan proses hukum kepada oknum yang terlibat tersebut.

"Makanya, nanti kita minta keterangan Danu, kalau itu benar pasti akan kita proses hukum," pungkasnya.

Pengakuan Danu diintimidasi

Muhamad Ramdanu sedang menjalani persidangan di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin
Muhamad Ramdanu sedang menjalani persidangan di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin (Tribunjabar / Ahya Nurdin)

Muhamad Ramdanu atau Danu hadir bersaksi di persidangan Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Pengadilan Negeri Subang. Kamis(25/4/2024).

Dalam persidangan tersebut Danu secara gamblang menjelaskan apa yang dilihatnya secara langsung di TKP, terkait proses eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Selain itu Danu juga di persidangan mengungkap adanya intimidasi agar kasus ini tidak diungkap oleh dirinya, sehingga 2 tahun kasus ini tak terungkap.

"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu, dalam persidangan di PN Subang, Kamis(25/4/2024)

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut BAP ke 3 dan membuat pernyataan apa yang disampaikan dalam BAP ke 3 itu semua bohong

"Saya di intimidasi untuk mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut keterangan bohong," tegasnya

Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut adalah bohong.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved