Nasib 3 Pelajar di Malang Nekat Curi 4 Laptop Sekolah Ingin Beli Baju Baru Lebaran, Berujung Damai
Kasus tiga pelajar di Malang nekat mencuri laptop sekolah sempat menggegerkan publik kini berujung dimaafkan dan damai
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu kasus tiga pelajar di Malang nekat mencuri laptop sekolah sempat menggegerkan publik.
Pasalnya motif tiga pelajar SMP dan SMK itu nekat mencuri lantaran ingin memiliki baju lebaran.
Namun, aksi ketiganya tepergok hingga sempat ditangani kepolisian.
Kini, nasib tiga pelajar SMP tersebut berujung dimaafkan dan damai.
Baca juga: Viral Detik-detik Emak-emak Copet Uang Pembeli saat Beli Baju Lebaran Terekam CCTV, Diduga Komplotan
Sebelumnya tiga pelajar SMP di Malang, Jawa Timur tersebut nekat mencuri laptop sekolah di SMP di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Mereka menggasak empat laptop dan lima charger.
Kasus ini berakhir secara damai dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Polsek Pagelaran melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku.
Kapolsek Pagelaran, AKP Totok mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada 8 April 2024.
Terdapat tiga pelaku yang masih di bawah umur, yang menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Dari tiga ABH, dua di antaranya pelajar di SMP tersebut.
Sedangkan satu ABH merupakan pelajar dari SMK yang ada di Kecamatan Pagelaran.
“Mereka anak di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Gondanglegi,” kata AKP Totok, Sabtu (20/4/2024).
Peristiwa ini terungkap, dikatakan Totok, ketika sekolah dalam masa libur Lebaran.
Pertama kali yang mengetahui laptop hilang adalah tukang kebun sekolah.
Tukang kebun melihat jendela gedung sekolah dalam keadaan terbuka dan terdapat ceceran sekrup di bawah.
Ia yang curiga lantas melapor ke guru.
Setelah diperiksa, ada beberapa barang inventaris untuk kegiatan belajar mengajar yang hilang. Di antaranya, empat buah laptop dan lima unit charger.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran.
Usai mendapatkan laporan, Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kurang dari 24 jam kami berhasil meringkus tiga pelaku atas hasil kerja sama dengan pihak sekolah melalui rekaman CCTV,” jelasnya.
Tiga ABH beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pagelaran.
Kala itu, barang bukti belum sempat terjual.
Di polsek, tiga ABH dimintai keterangan atas perbuatannya.
Mereka mengaku membutuhkan uang untuk membeli baju baru.
Setelah dimintai keterangan, polisi melakukan mediasi bersama sekolah dan orang tua dari tiga pelajar.
“Hasilnya seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan RJ,” paparnya.
Baca juga: Nahas, Pemuda Nyaris Dihajar Massa Tepergok Mau Mencuri Kota Amal Musala di Cirebon
Menurut Totok, pihak sekolah tidak ingin melanjutkan proses hukum pencurian ini.
Sementara, orang tua pelajar siap membina dan mengawasi anaknya agar lebih baik.
Proses RJ dilakukan pada Jumat (19/4/2024) di Polsek Pagelaran.
Kepolisian melibatkan pihak sekolah menyerahkan barang bukti, yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
“Setelah semua proses dan administrasi selesai, pelaku diserahkan kembali kepada orang tua dan barang bukti kasus pencurian dikembalikan kepada pelapor,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
Ada Pelajar SMP Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI Sarankan Bisa Restorative Justice |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol Berkumpul di Kantor Kecamatan Jatinangor, Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Ibu-ibu Tukang Parkir Jarah Rumahnya, Uya Kuya Prihatin Minta Tak Diproses Hukum Ungkap Kondisi Pilu |
![]() |
---|
Ratusan Warga di Pangandaran Berkumpul di Halaman Gedung DPRD, Tapi Bukan Menggelar Demo |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.