Polisi Bejat Beraksi di Surabaya, Gauli Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Akhirnya Terbongkar
Polisi bejat beraksi di Surabaya, Jawa Timur. Polisi berinisial Aipda K (50) itu melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, AAS (15).
Sementara itu, nenek korban, NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu pada Maret, pertengahan bulan puasa 2024.
AAS mengaku kabur dari rumah, karena terus-menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumah sang nenek di kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya.
Ternyata, sang cucu menceritakan semua yang dialaminya selama ini terkait kekerasan seksual itu, hingga membuat darahnya mendidih dan naik pitam.
Setelah berkonsultasi dengan seluruh kerabat anggota keluarga besarnya, NH akhirnya melaporkan hal tersebut ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024).
Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Siswi SMP di Subang Korban Pemerkosaan 3 Temannya Itu Akhirnya Bisa Dirawat di RSHS
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, pukul 17.00 WIB.
"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya. Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH kepada awak media.
Di lain sisi, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan, pihak terlapor oknum Aipda K sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos saat dihubungi SURYA.CO.ID.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, mengatakan, penyelidikan kasus tersebut telah bergulir hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Bahkan, Sabtu (20/4/2024), si terlapor sedang menjalani tahapan penyidikan. Dan nantinya, bakal menentukan status hukum dari si terlapor atas kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu sore. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Breaking News: Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan Cabuli Putri Tiri Selama 4 Tahun
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar M Lillah Sahrul Mubarok Apresiasi Pemprov Siapkan Program Beasiswa Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.