Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Kejari Jakarta Selatan, Berikut Persyaratannya Bagi yang Berminat
Adapun proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan berakhir pada Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB melalui aplikasi lelang.
TRIBUNJABAR.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta selatan melelang mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy.
Sebagaimana diketahui Mario Dandy adalah terpidana kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Mobil milik Mario Dandy akan dilelang dengan mulai harga Rp809 juta.
Langkah tersebut diambil Kejari Jakarta Selatan sebagai pengumuman perihal barang rampasan tersebut.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan saat ini proses lelang mobil mewah tersebut sedang berjalan.
"Pelelangan Rubicon Mario Dandy on process," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Berdasarkan Surat Pengumuman Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lelang Rubicon itu dibuka dengan harga Rp809 juta.
Dalam surat lelang disebutkan, "Nama Terpidana: Mario Dandy Satrio alias Dandy. Obyek Kendaraan Barang Rampasan: Satu unit Mobil Rubicon Wrangler 3,6 at Jeep. Harga Limit: Rp 809.300.000. Uang Jaminan: Rp 242.790.000,"
Adapun proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan berakhir pada Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB melalui aplikasi lelang.
Berikut persyarat lelang Rubicon Mario Dandy:
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan nomor Virtual Account (A) PT BNI (Persero) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
2. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 persen paling lambat 5 lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.
3. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi tentang objok lelang yang dapat dilihat pada Alamat Domain di atas.
Calon Peserta lelang diharapkan untuk melihat objek lelang pada hari Rabu 24 April 2024 pada pukul 10:00 WIB sd 12.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan JI. Tanjung No. 1. Jagakarsa Jakarta Selatan.
4. Peserta Lelang yang tidak hadir/tidak melihat obiek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang serta segala kekurangan dan cacat pada objek lelang.
5. Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Negeni Jakarta Selatan.
6. Informasi iebih lanjut dapat menghubungi Panitia lelang Bu Elin Octa Vian di 081299337777 hanya menerima wa teks pada saat jam kerja pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB.
Pasaran Mobil Bekas Rubicon
Dari sejumlah sumber diketahui bahwa harga barang bekas atau second mobil Rubicon yang mirip dengan Mario Dandy masih terbilang cukup tinggi.
Hal ini pun tertera dalam laman jual beli mobil bekas online.
Dari laman tersebut diketahui bahwa harga Jeep Rubicon untuk tahun 2011 dengan 2 pintu,harganya sekitar Rp 775 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com
| Dua Tahun Lalu Koma Selama Sebulan karena Dianiaya, Kini David Ozora Berani Roasting Mario Dandy |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Desa yang Dilelang di Bogor, Gubernur Jabar Mau Datangi Menteri Terkait |
|
|---|
| Ini Pengusaha yang Bikin Desa Sukaharja Bogor Terancam Dilelang, Berawal Utang Rp 850 juta pada 1983 |
|
|---|
| Foto-foto Desa di Bogor Dilelang Jadi Jaminan Utang, Dekat Puncak, Bakal Diselamatkan Dedi Mulyadi? |
|
|---|
| SOSOK Arsin, Kepala Desa Kohod dalam Kasus Pagar Laut yang Kaya Mendadak, Tetangga: Dulu Hanya Kuli |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.