Pemprov Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Layani Pembuangan Sampah Bandung Raya
Pemprov Jabar akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menegaskan Pemprov Jabar akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.
Menurutnya, sesuai dokumen perencanaan, total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017.
Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).
"Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen," kata Herman Suryatman di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Sampah Bandung Raya di TPK Sarimukti Terkelola Baik Selama Ramadan
Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah zona 2 dan 3, sedangkan zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.
"Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024. Kemudian akan dioperasikan zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024," kata Herman.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk pembangunan zona 5 atau zona perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.
"Sesuai dengan dokumen perencanaan, zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari," kata Herman.
Baca juga: Selama Ramadhan TPK Sarimukti Tampung 46 Ribu Ton Sampah, Kota Bandung Penyumbang Terbanyak
Berdasarkan berita acara pimpinan daerah di wilayah Bandung Raya pada 15 Agustus 2024 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.
Namun pada Ramadhan, pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung zona 2 akan cepat habis.
Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.
"Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028," tutur Herman. (*)
TPA Jalupang Karawang Akan Diperbaiki Setelah Dapat Sanksi Administrasi dari KLH |
![]() |
---|
Desa Jadi Sentral Pengelolaan Sampah, DPRD Jabar: Solusi Atasi Krisis Lingkungan |
![]() |
---|
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Siap Tanggung Biayanya, Dedi Mulyadi Tantang ITB Ciptakan Sistem Pengelolaan Energi dari Sampah |
![]() |
---|
Sampah di Jabar 25 Ton per Hari, Uden Dida Efendi: Pemprov Harus Serius Kelola Sampah Jadi Energi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.