Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Telusuri Dugaan Pungutan Liar di Tempat Wisata Hingga Terminal

Rizka mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Barat untuk menindak pungli di Kabupaten Sukabumi.

|
Tribun Jabar/ Rizal Jalaludin
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali bergerak memberantas pungutan liar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengumpulkan stakeholder terkait di Saber Pungli.

Rizka mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah UPP Saber Pungli Provinsi Jawa Barat untuk menindak pungli di Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah tempat yang rawan terjadi pungli akan menjadi fokus UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi dalam melakukan penindakan.

"Perintah itu kami tindak lanjuti, kami akan melakukan penindakan yang berkaitan dengan aktivitas pungli, baik itu sasarannya di tempat wisata, tempat pelayanan masyarakat seperti pasar dan terminal dan sebagainya," kata Rizka kepad Tribun usai rapat, Senin (15/4/2024) malam.

Wakapolres Sukabumi itu mengaku sebelum libur lebaran 2024 lalu telah melakukan sosialisasi ke pengelola parkir hingga pemilik hotel atau penginapan.

"Segala macam berkaitan dengan aktivitas penarikan atau pun penarikan retribusi jasa parkir dalam menghadapi masa Lebaran 2024,  tentunya kami akan evaluasi apakah sosialisasi dan imbuan tersebut sudah dilaksanakan dengan adanya kegiatan penindakan yang akan kita laksanakan kedepan," ucap Rizka. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved