Parkir dan Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Bakal Dievaluasi, Sekda Pastikan Tak Ada Pungli Lagi

Herman akan segera melaporkan hasil pemantauannya kepada Penjabat Gubernur, termasuk nanti evaluasi kelembagaannya.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Sekda Jabar, Herman Suryatman, memantau operasional parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Selasa (16/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, bakal segera mengevaluasi dan menyelesaikan sejumlah permasalahan yang meliputi Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung.

Herman ditugaskan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, untuk meenelusuri secara rinci terhadap kondisi Masjid Raya Al-Jabbar.

Permasalahan yang akan dievaluasi adalah mulai dari pengelolaan parkir sampai penataan mobil wisata.


"Kebetulan tempo hari ada pemantik, ada teridentifikasi pungutan liar di area parkir. Itu hanya entry point, momentum saja."

"Sebetulnya yang paling utama adalah bagaimana Masjid Raya Al-Jabbar yang luar biasa ini, yang menjadi kebanggaan warga Jawa Barat, bisa kita kelola dengan baik," kata Herman di sela kunjungannya di Masjid Raya Al Jabbar, Selasa (16/4/2024).

Ia memastikan pungutan liar di area Masjid Raya Al Jabbar, baik area parkir, area penitipan alas kaki, sampai area transportasi tidak terjadi lagi. Ia pun melarang penjualan kantong plastik untuk alas kaki yang oleh sebagian oknum dijual sampai Rp5.000 per kantong plastik.

"Jadi di tiga area itu yang kita antisipasi tidak boleh ada pungutan liar, tentu untuk semua, area tapi tiga area tadi itu paling krusial. Bahkan saya tadi komunikasi dengan koordinator odong-odong yang ada di sini, saya minta mereka bisa kita pegang untuk memastikan tidak boleh ada azas manfaat," katanya.

Herman juga mengingatkan pengelola resmi kawasan parkir Masjid Raya Al Jabbar untuk tidak memberikan celah sedikitpun kepada penyusup yang melakukan pungutan liar.

"Jadi kami ingin memastikan pengunjung yang datang ke Masjid Raya Al-Jabbar ini tidak ada kutipan, tidak ada pungutan liar, itu jangka pendeknya. Tentu kami tadi diskusi dengan teman-teman, kami sedang mempersiapkan skema jangka menengah dan panjangnya, untuk memastikan para jamaah maupun pengunjung bisa nyaman, bisa tenang dan aman berkunjung di sini," katanya.

Herman akan segera melaporkan hasil pemantauannya kepada Penjabat Gubernur, termasuk nanti evaluasi kelembagaannya karena perbaikan pengelolaan di Masjid Al-Jabbar ini harus menyeluruh, komprehensif, tidak bisa parsial.

"Tentu itu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek itu adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli. Kami sudah memberikan atensi ke berbagai pihak, termasuk mitra kita yang mengelola parkir," katanya.

Adapun anggaran untuk operasional masjid ini terbilang besar, sebagian besar dialokasikan untuk sekitar 480 orang SDM. Mulai dari petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas taman, dan petugas administrasi. Totalnya hampir Rp 37 miliar per tahun.

"Itu melibatkan warga masyarakat sekitar, kami akan evaluasi juga itu dan kami dalami. Kami akan memastikan setiap rupiahnya itu akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya jelas, output, outcome, benefitnya jelas, sehingga setiap rupiahnya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau melihat dengan situasi kondisi, 25 hektare dengan bangunan yang sangat megah, saya kira ini menjadi pemikiran bersama, yang terpenting ke depannya adalah keberlanjutan," katanya.

Herman menegaskan bahwa oknum yang melakukan pungli baik parkir, plastik keresek, dan tempat lainnya, bukanlah masyarakat sekitar masjid. Bukan pula mitra Pemprov Jabar. Oknum dari luar ini adalah yang memanfaatkan eskalasi kunjungan ke Masjid Al-Jabbar. 

"Sementara kami bina, kami ingatkan, agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau misalnya besok lusa ketahuan lagi, kami akan laporkan ke kepolisian, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sementara kami bina, mungkin karena situasi lebaran, mereka mencari nilai tambah, tapi kan tidak juga dengan merugikan orang lain," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved