Driver Taksi Online Korban Perampokan di Pangalengan Kritis dengan 70 Jahitan, Tersangka Juga Kritis
Driver taksi online yang menjadi korban perampokan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (14/4/2024), Bustomi (50), kini kondisinya masih kritis
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Seorang driver taksi online yang menjadi korban perampokan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (14/4/2024), Bustomi (50), kini kondisinya masih kritis akibat luka robek senjata tajam.
Korban menderita luka sobek di bagian kepala, muka, leher, dan tangan, hingga mendapatkan 70 jaitan.
Begitu juga tersangka, Hendry Fathahilah (22) kini kondisinya masih kritis akibat diamuk warga saat ditangkap polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus perampokan satu unit mobil, yang terjadi pada 14 April 2024, pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan.
"Di mana tersangka memesan taksi online indrive, dengan tujuan Pangalengan dari Pasirjambu, setelah unitnya datang, tersangka masuk ke dalam mobil, duduk di bagian belakang daripada korban," ujar Kusworo, di Cileunyi, Selasa (16/4/2024).
Kusworo menjelaskan, sesampai di Pangalengan mencari tempat yang sepi, dan tersangka dengan menggunakan pisau cutter langsung melakukan penusukan kepada korban sopir taksi online tersebut.
"Yang ditusuk tersangka bagian leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan korban. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil, kemudian tersangka membawa kabur mobilnya," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh warga, kemudian warga melaporkan kepada Babinkamtibmas setempat.
"Babinkamtibmas melaporkan kepada Kapolsek dan anggota menyampaikan dalam WA Group," kata dia.
Setelah disampaikan di WA Group korban mengenakan mobil Daihatsu Xenia, warna putih dengan nomor polisi D 1030 YCB, Kusworo mengatakan anggota Polsek Pangalengan langsung bergerak.
"Kebetulan salah satu Bhabinkamtibmas, Aiptu Yosep ini melihat kendaraan tersebut dan langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Pada saat dilakukan pengejaran, dijelaskan Kusworo, mobilnya yang dicuri tersangka selip, lalu diadang oleh kendaraannya Aiptu Yosep, yang langsung mengamankan tersangka.
"Pada saat Aiptu Yosef mengamankan tersangka, sempat terjadi perkelahian, kemudian warga sekitar turut serta melakukan pemukulan kepada tersangka," katanya.
Bahkan kata Kusworo, Yosef juga sempat terkena pukulan satu dua kali oleh warga yang hendak memukul tersangka pada saat mengamankan tersebut.
Saat Yosef mengamankan tersangka dari amukan warga, kata Kusworo, datang Bripka Enceng yang membantu mengamankan tersangka, dan dimasukan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek.
"Akhirnya tersangka bisa diamankan ke Mapolsek Pangalengan," kata Kusworo.
Kusworo mengungkapkan, pelaku hingga kini masih harus mendapatkan perawatan, sehingga tak bisa dihadirkan saat konferensi pers ini.
"Pelaku sempat diamuk warga sekitar, maka kini masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.
Adapun motif pelaku, berdasarkan informasi yang didapat bahwa tersangka punya masalah dengan keluarganya.
"Ini semacam pelampiasan dan juga masih ada motif ekonomi. Niat untuk memiliki daripada mobil milik korban, dan ini masih kami dalami," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukumannya, pidana penjara selama 9 tahun," ucapnya. (*)
Miliki ''Pabrik'' Tembakau Sintetis di Kosan, Pria di Cileunyi Bandung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Doa Nenek di Pameungpeuk Bandung Terkabul, Rumahnya yang Lapuk dan Bocor Kini Diperbaiki |
![]() |
---|
Lima Tersangka Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Masih Buron, Empat Lainnya Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Terbongkar di Bandung, Polisi Amankan Empat Pelaku |
![]() |
---|
3 Hari Mobil Parkir, Sopir Taksi Online di Jaksel Ditemukan Meninggal Masih di Kursi Pengemudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.