Pilpres 2024

Simak Jadwal Sidang Putusan Gugatan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Kapan Dimulaii?

Berikut ini jadwal sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana diketahui, sidang gugatan sengketa Pilpres

Editor: Darajat Arianto
Youtube@MKRI
(Kiri ke kanan) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jumat (5//4/2024). Wapres harap 4 menteri membawa sejumlah fakta yang dapat membantu para hakim dalam merumuskan putusan sidang sengketa Pilpres 2024. 

"Jadi cuti-cuti bersama, libur lebaran itu nggak dihitung sebagai hari kerja. Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu adalah hari kerja ke-14.

Jadi ujungnya hari ke-14 itu mau tidak mau, MK harus memutus," tutur Fajar.

"Ya kalau terpotong pasti, libur Lebaran itu kan (tanggal) 8,9,10,11,12,13 praktis itu bukan hari sidang, karena itu bukan hari kerja."

"Jadi akan dilanjutkan lagi misalnya kalau masih sidang lagi ya tanggal 15 terus sampai ke 22," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Jadwal Sidang Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi,"

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved