Kecelakaan di Tol Japek

11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati Jakarta

Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilo meter 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
deanza falevi/tribun jabar
Kondisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilo meter 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada siang tadi, Rabu 10 April 2024.

"Sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024).

Baca juga: Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek Warga Kuningan, Mang Cardi: Mereka Itu Anak dan Cucu Saya

Menurutnya, satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.

Pertimbangan pemindahan jenazah, kata dia, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.

"Di samping itu, RS Polri Kramajati merupakan pusat penanganan korban disaster. Dan juga tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga Lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved