Kecelakaan di Tol Japek

Nasib Heri Sopir Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Begini Kata Polisi

Sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Heri, menjadi pusat pembicaraan di media sosial.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Heri, sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Heri, menjadi pusat pembicaraan di media sosial.

Penyebabnya, ada kabar, Heri ditahan polisi.

Banyak yang mengatakan, Heri tidak bersalah karena sudah berada di jalur yang benar saat terjadi kecelakaan.

Sebelumnya, kabar Heri ditahan beredar saat dia minta tolong untuk mengisikan data internet ke nomornya seusai kecelakaan maut pada Senin (7/4/2024) pagi. 

Hal tersebut dibagikan koresponen CNN Indonesia, Mahardhika Utama, melalui akun Facebok.

Melalui unggahannya, Mahardhika mengaku dimintai tolong Heri untuk mengisikan paket data. 

"Dari balik jendela ambulance, sopir yang sudah agak sepuh itu memanggil saya sambil memberikan secarik kertas berisi nomor telepon. 'Tolong Bapa isiin data ke nomor ini sekarang', ujarnya lirih dengan muka memelas.Ternyata itu nomor ponsel Pak Heri," tulis Mahardhika. 

Tak lama kemudian, dia melihat Heri menghubungi seseorang yang diduga anaknya. Heri meminta maaf karena mengaku sedang ditahan di Polres Karawang

"De, hampura Bapa ditahan di Polres Karawang. Kasih tau Mamah," tulis Mahardhika.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek di Rajadesa Ciamis Masih Tunggu Kedatangan Jenazah

Polisi mengatakan Heri tidak ditahan.

Heri merupakan saksi yang dimintai keterangan terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek.

Heri pun telah pulang.

Grand Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Japek KM 58 ini mengalami kerusakan parah di bagian kiri depan. Hampir keseluruhan dari kendaraan tersebut hangus terbakar. Jok penumpang bahkan hanya tersisa besi saja.
Grand Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Japek KM 58 ini mengalami kerusakan parah di bagian kiri depan. Hampir keseluruhan dari kendaraan tersebut hangus terbakar. Jok penumpang bahkan hanya tersisa besi saja. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, mengatakan, sejak awal tidak ada penahanan terhadap Heri. 

"Bukan dipulangkan tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kusmayadi melalui pesan singkat, Selasa (9/4/2024).

Heri merupakan salah satu yang selamat dari kecelakaan maut di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 58, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved