Mudik Lebaran 2024

Cara DVI Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek yang Semua Alami Luka Bakar 90-100 Persen

12 korban tewas kecelakaan maut mobil Gran Max di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) alami luka bakar 90-100 persen.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Istimewa
Evakuasi korban meninggal dalam kecelakaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024). Seluruh korban tewas rata-rata mengalami luka bakar 90-100 persen. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kepala Bidang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jawa Barat, Kombes Nariyana menyebutkan bahwa 12 korban tewas kecelakaan maut mobil Gran Max di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) kemarin, mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen.

Hal itu ia ungkapkan saat konfrensi pers di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024) sore.

Menurutnya, dengan luka bakar hingga 100 persen tersebut membuat tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat melakukan identifikasi dengan cara-cara tertentu.

"Kondisi jenazah mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen. Kami pun melakukan pemeriksaan korban dari gigi, rambut hingga properti seperti perhiasan dan pakaian yang digunakan oleh korban," kata Nariyana.

Untuk mempercepat proses identifikasi korban, ia meminta untuk pihak keluarga korban yang hadir merupakan keluarga terdekat.

"Kami harap yang hadir ke pos ante mortem adalah keluarga terdekat yang memiliki hubungan darah, seperti kakak, adik atau orangtua," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024). (cikwan suwandi/tribunjabar)

Dengan demikian, ia berharap, proses identifikasi bisa dilakukan dengan melalui tes DNA.

"Agar kami bisa ambil sampling melalui swab untuk tes DNA pihak keluarga korban."

"Kemudian untuk jenazah korban bisa kami ambil dari tulang, hingga sel tubuh lainnya yang masih bisa kami ambil," ucapnya.

Baca juga: Najwa Ghefira Jadi Korban Gran Max Maut Pertama yang Teridentifikasi, Dia Warga Cilebut Bogor

Adapun untuk waktu yang diperlukan, ia mengatakan bahwa hasil tes DNA bisa diketahui dalam kurun waktu tiga hari.

"Jadi seharusnya itu tujuh hari, namun karena permintaan dari Kapolri untuk bisa secepatnya, maka kami harap tiga hari bisa diketahui untuk hasil tes DNA," kata Nariyana.

Diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan, yakni Gran Max, Toyota Rush dan Bus Primajasa ini terjadi sekitar pukul 07.10 di Ruas Jalan Tol Japek KM 58, Senin (8/4/2024).

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Barat menyebutkan korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima perempuan.

"(Korban tewas) tujuh laki-laki, lima perempuan," ucapnya.

Adapun untuk 12 korban tewas, ia menyebutkan bahwa baru satu orang yang berhasil diidentifikasi.

"Korban adalah Najwa Ghefira (22) warga Bogor dan kini langsung kami serahkan kepada pihak keluarga," ucapnya.

Hingga kini, ia mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved