Korek Api dan Kaca Pun Disita dari Sel Napi saat Petugas Gabungan Razia Lapas Kelas IIB Majalengka
Petugas gabungan melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (5/4/2024).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahnad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas gabungan melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (5/4/2024).
Razia yang melibatkan personel keamanan lapas, TNI, Polri, dan lainnya itu dilaksanakan di semua kamar warga binaan yang tersebar di sejumlah blok Lapas Kelas IIB Majalengka.
Dalam razia itu, para petugas menyisir kamar warga binaan dan memeriksa secara saksama seluruh bagian dari mulai lemari hingga lainnya.
Selama pemeriksaan itu, warga binaan yang menghuni setiap kamar tersebut diminta menunggu di luar kamar dan dijaga ketat oleh petugas gabungan.
Mereka tampak berjejer di depan kamar hunian saat petugas gabungan memeriksa bagian dalamnya untuk mengecek keberadaan barang-barang yang dilarang berada di lapas.
Bahkan, semua warga binaan juga terlihat digeledah saat keluar dan memasuki kamar masing-masing ketika petugas gabungan merazia kamarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, mengatakan, dalam razia kali ini petugas gabungan menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang berada di lapas.
Di antaranya alat cukur, gunting kuku, kabel, kipas angin, pisau cutter, magnet, cincin besi, sendok makan berbahan stainless steel, tali, kayu, dan lain-lain.
"Seluruh barang-barang tersebut langsung diamankan karena dilarang berada di lapas," kata Wawan Irawan saat ditemui seusai razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (5/4/2024).
Ia mengatakan, temuan dalam razia tersebut langsung dibuatkan berita acara, dan nantinya akan dimusnahkan bersama barang terlarang lainnya yang disita dari razia sebelumnya.
Pihaknya mengakui, pada dasarnya barang-barang yang diamankan tidak terlalu berbahaya untuk keperluan sehari-hari, tetapi bakal sangat membahayakan apabila disalahgunakan.
Selain itu, diduga barang-barang itu diselundupkan dari kunjungan meski Lapas Kelas IIB Majalengka telah melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.
"Kami akan memperketat pemeriksaan pengunjung untuk mencegah masuknya barang-barang ini, dan alhamdulillah razia hari ini juga berjalan aman serta lancar," ujar Wawan Irawan.
Wawan menyampaikan, razia semacam jtu dilaksanakan rutin, dan ada juga yang dilaksanakan secara insidentil ketika mendapatkan laporan mengenai dugaan barang-barang terlarang di dalam lapas. (*)
Semua Pelanggar Perda di Bandung Siap-siap Disikat, Petugas Sasar Pungli hingga Prostitusi |
![]() |
---|
Polisi Masih Dalami Kasus Pecah Kaca Mobil Milik Petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya |
![]() |
---|
Remaja di Indramayu Langgar Jam Malam, Asik Nongkrong sambil Minum Miras, Dirazia Aparat |
![]() |
---|
Jelang HUT ke- 80 RI, Polres Pangandaran Sisir Tempat Hiburan Malam Hingga Kawasan Pantai |
![]() |
---|
Momen Haru Mata Kaesang Berkaca-kaca ketika Dengar Pesan Jokowi, Anak Bungsu Kembali Pimpin PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.