Hari ini Sandra Dewi Bakal Dilaporkan ke Kejagung, Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Dugaan TPPU

Rencananya, pengaduan itu akan disampaikan pihak perwakilan PHPK pada hari ini, Selasa (2/4/2024).

Kolase Tribunnews
(kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Sandra Dewi, dan Harvey Moeis. 

Soal kemungkinan Harvey bakal dimiskinkan, Otto Hasibuan ikut memberikan tanggapannya.

Sebagai seorang pengacara, Otto Hasibuan memastikan Harvey akan dihukum secara tegas.

Namun terkait ancaman dimiskinkan, Otto belum berani menanggapi lebih lanjut.

"Itu nanti kalau terbukti tentunya akan dihukum, apakah dengan dihukum dia menjadi miskin? Ya kalau banyak uangnya mana miskin miskin," terang Otto, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2024).

Otto juga memberi tanggapan soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat dalam mega korupsi yang dilakukan suaminya.

Mertua artis Jessica Mila ini enggan menduga-duga sebelum adanya bukti yang nyata.

Begitu pun soal tuduhan Sandra Dewi ikut terlibat korupsi Harvey, Otto menilai itu terlalu dini.

Menurut Otto, seorang istri tidak selalu mengetahui apa saja yang dikerjakan hingga dana yang diperoleh suaminya.

"Tergantunglah, kita tidak bisa menduga-duga. Terlalu dini kalau menuduh istri ikut (terlibat). Kadang-kadang kan istri nggak tahu menahu soal apa yang dikerjakan suami,"  

"Tahunya istri dapat duit ya tentu dipakai." tergantung sejauh mana (mengetahuinya) kalau istri bisa dikenakan ya kasihan istri-istri seindonesia, suami korupsi, ikut dimakan istri, anak ikut-ikutan, hancur juga kan," tutur Otto.

Dalam kasus ini, muncul juga anggapan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan Sandra Dewi.

Atas isu yang beredar, Otto menilai dugaan itu terlalu jauh.

Terkecuali jika memang benar ditemukan ada bukti keterlibatan atau kerjasama terkait kasus korupsi tersebut.

"Kalau dengan suami ke istri saya kira sulit sekali ya, kecuali anak niat kerja sama. Tapi kalau istri ibu rumah tangga kemudian dikasih suaminya uang dan tidak ada ikut berbuat secara langsung ya mustinya agak jauh ya (dengan dugaan TPPU)."

"Kecuali ada bukti nyata dia ikut-ikutan terima uang, transfer sana, transfer sini," jelasnya.

Untuk itu, Otto menilai pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhak menyelidiki lebih lanjut.

"Itu makanya harus dilihat lah, biar kejaksaan akan melihat. Apakah betul-betul itu kerjasamanya atau karena dia sebagai istri dikasih uang terus dipake. Kita nggak tahu ya. Saya nggak berani menuduh," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved